Pemilu 2024
Terjawab Kapan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan, Simak Tahapan dan Jadwal Tambahan Jika 2 Putaran
Simak tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, terjawab kapan hasil pemilu 2024 diumumkan.
Editor:
Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
HASIL PEMILU 2024 - Simak tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, terjawab kapan hasil pemilu 2024 diumumkan.
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Gaji PPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:
- Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000
- Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
- Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000
- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.050.000
- Masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Gaji KPPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:
- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000
- Gaji Anggota kPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000
- Masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah dari 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.
4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
- Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000.
- Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.
Jadwal Pemilu 2024
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu.
- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
- 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu.
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye.
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang.
- 14 Februari 2024: Pemungutan suara.
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara.
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
- 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.
- 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.
- 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Jadwal Pemilu 2024 Jika Dua Putaran
- 22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
- 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu.
- 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang.
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara.
- 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara.
- 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sebagian rtikel ini dirangkum dari dari KompasTV
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240205-KOTAK-SUARA-PEMILU-2024.jpg)