Pemilu 2024
2 Hari Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bontang Imbau Peserta Pemilu Copot APK Sendiri
2 hari jelang berakhirnya masa kampanye terbuka Pemilu 2024, Bawaslu Bontang meminta seluruh peserta Pemilu menurunkan sendiri Alat Peraga Kampanye
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - 2 hari jelang berakhirnya masa kampanye terbuka Pemilu 2024, Bawaslu Bontang meminta seluruh peserta Pemilu menurunkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang tanggal 11 Februari.
"Mengingat tahapan kampanye akan berakhir di tanggal 11 nanti. Kami menghimbau tim dari masing-masing pesetra Pemilu ini menurunkan sendiri APK-nya selambatnya tanggal 10 jam 23.59 malam," kata Ketua Bawaslu Aldy Altrian kepada Tribunkaltim.co, Kamis (8/2/2024).
Menurut Aldy, pencopotan APK lebih baik dilakukan sendiri oleh tim pemenangan untuk mengantisipasi timbulnya konflik atau salah paham di lapangan.
Baca juga: Kekurangan 19 Petugas, Bawaslu Bontang Pertimbangkan Kembali Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Namun, jika himbauan ini tidak diindahkan, Baswaslu bersama jajaran KPU, TNI-POLRI, dan Satpol-PP yang akan turun langsung menertibkan, mulai dari tanggal 10 malam.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang diterangkan pada Pasal 27 ayat 1,2,3 dan 4.
"Kami akan mulai turun tanggal 10 malam," ungkapnya.
Aldy mengungkapkan, untuk titik sasaran awal akan dimulai dengan menyisir jalan protokol lalu kemudian masuk ke jalan lingkungan.
"Targetnya 1 hari jelang pencoblosan semua APK sudah bersih," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
|
|---|
| Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
|
|---|
| KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
|
|---|
| Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.