Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda
Penimbunan BBM Solar Ilegal di Simpang Pasir Samarinda Berjalan 6 Tahun, Terungkap karena Kebakaran
Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal di Jalan Poros Simpang Pasir, RT 19, Kelurahan Simpang Pasir, Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal di Jalan Poros Simpang Pasir, RT 19, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa 6 Februari 2024 lalu terungkap.
Terbongkarnya penimbunan solar ilegal karena adanya peristiwa kebakaran.
Warga sekitar termasuk pihak kelurahan setempat juga tidak mengetahui adanya kegiatan penimbunan solar tersebut.
"Itupun ketahuannya karena terjadi kebakaran. Juga selama ini warga tidak pernah ada yang melaporkan," ungkap Lurah Simpang Pasir Adam Hudzdy Wardana kepada TribunKaltim.co pada Kamis (8/2/2024) via sambungan WhatsApp.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda Hari Ini, Diduga BBM yang Terbakar
Kali ini TribunKaltim.co juga mencoba mengkonfirmasi ke Ketua RT 19, Harsono melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ia sepertinya mengetahui benar siapa pemilik dan yang mengelola tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.
Harsono membenarkan gudang yang terbakar pada Pukul 15.30 Wita itu memang tempat penumpukan solar.
"Kalau yang saya dengar itu pemiliknya pak Purba. Dan yang dipercayakan di lokasi itu pak Makmur (pengelola)," bebernya.
Baca juga: Dugaan Awal Mula Penyebab Kebakaran Timbunan BBM Solar di Simpang Pasir Samarinda
"Pak Makmur itu sebagai anak buahnya, ibaratnya yang ngurusi di sana (gudang penimbunan). Kalau pak Purba jarang ke sini (gudang)," beber Harsono.
Aktivitas gudang penimbunan solar tersebut diakui Harsono sudah berlangsung sejak lama.
Dia memperkirakan sudah berjalan sejak 6 tahun lalu.
"Yang sering keluar masuk adalah truk tangki. Kebanyakan warnanya itu biru putih. Rata-rata yang ke lokasi punya swasta (transportir)," ungkapnya.
Tidak Pernah Izin Lisan
Sepengetahuannya, gudang penimbunan solar itu dijaga dua sampai tiga orang anak buah Makmur.
"Salah satunya bernama Sunardi. Itu anak buahnya yang sering mengatur solar," tegasnya.
Baca juga: Ada Penimbunan BBM Solar dalam Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Disinggung mengenai izin lingkungan sekitar, Harsono menegaskan bahkan izin secara lisan kepadanya pun tidak ada.
"Tahu-tahu di pagar seng terus menumpuk solar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kepulan asap hitam pekat terlihat dari kawasan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Asap hitam itu diketahui bersumber dari kebakaran tempat yang diduga merupakan gudang BBM jenis Solar, Selasa 6 Februari 2024.
Baca juga: Area yang Terbakar di Palaran Samarinda Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar
Sebelum api berkobar warga di sekitar gudang yang berada di Jalan Poros Simpang Pasir, RT 19, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran tersebut sempat mendengar 3 kali suara ledakan.
Meski ledakan yang terdengar hanya berupa letupan kecil, namun warga yang mendengarnya sempat dibuat panik hingga harus berlarian keluar rumah.

Warga sempat mencoba memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil, karena api semakin menjadi hingga tim pemadam kebakaran Kota Samarinda tiba untuk melakukan penanganan.
Dari pantauan TribunKaltim.co, di sana terdapat 15 tandon berbentuk segi empat dengan kapasitas 1.000 liter dan 22 drum kapasitas 200 liter.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.