Pembunuhan Sekeluarga di PPU
Terjawab Sudah Kenapa Masalah Helm juga Diduga Pemicu Junaedi Habisi Nyawa 1 Keluarga di Penajam
Sejumlah hal baru seputar kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu Darat, Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang dilakukan oleh Junaedi terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal baru seputar kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu Darat, Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang dilakukan oleh Junaedi terungkap, salah satunya soal motif.
Tersangka bernama Junaedi, seorang pelajar SMK menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.
Pemicu Junaedi melakukan hal tersebut adalah sakit hati, dan memiliki masalah peminjaman barang.
Saat itu diketahui jika Junaedi menjalin hubungan dengan RJ yang merupakan anak pertama dari keluarga yang menjadi korban.
Baca juga: Terjawab Siapa Junaedi dan Berapa Umurnya, Sosok Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut
Namun saat itu hubungan keduanya tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.
Selain itu Junaedi juga terlibat permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Tak terima dengan itu, tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.
Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.
"Sementara ini, dendam karena percekcokan antartetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).
Ketika akan melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan meteran listrik rumah korban.
Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Sedangkan korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.
Belum sempat Junaedi melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.
Imbas perbuatannya, Junaedi dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Saat ini diketahui bahwa Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama
Tak berakhir disitu, setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.
Baca juga: Ternyata 5 Jenazah Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Babulu PPU Dimakamkan dalam Satu Liang
Tak Ada Ekspresi Bersalah
Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Kelima Korban Dimakamkan Usai Visum
Hingga sore hari, proses visum masih dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara.
Keluarga korban berdatang satu persatu sejak pagi hari. Kelima korban memang langsung dibawa ke kamar jenazah rumah sakit, beberapa jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 4.30 wita.
Raut wajah keluarga korban pun tak menyembunyikan kesedihan juga amarah. Saudara dari SW juga tak kuasa menahan tangis, badannya langsung terkulai saat tiba di depan kamar jenazah.
Baca juga: Motif Pembunuhan 1 Keluarga di PPU, Cinta Ditolak, Siswa SMK Gelap Mata
Bahkan keluarga korban juga sempat mengatakan bahwa jika terbukti pelakunya adalah tetangga korban sendiri, maka ia tidak segan mengusir pelaku juga keluarganya dari Desa Babulu Laut.
Pemakaman kelima korban juga langsung akan dilakukan usai proses visum, dari permintaan keluarga, agar kelima jenazah langsung dimandikan dan dibungkus kain kafan di kamar jenazah tersebut.
“kami minta langsung dimandikan disini dan dikafani, keluarga di sana sudah menyiapkan pemakaman,” ucap adik Korban Putut Sunaryo.
Pelaku Masih Pelajar
Seperti apa sebenarnya sosok pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) perlahan-lahan mulai terungkap.
Lima korban pembunuhan di PPU terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.
Dari data Kartu Keluarga (KK) yang diperoleh Tribunkaltim.co, kelima korban tersebut terdiri dari suami, Wl kelahiran 1989 atau berusia 35 tahun.
Lalu, istri Wl, SW kelahiran 1990 atau berusia 34 tahun.
Kemudian RJS kelahiran 2009 dan VDS kelahiran 2013, keduanya berjenis kelamin perempuan.
Dan, ZAA yang masih berusia 3 tahun kelahiran 2021.
Pelaku, Junaedi, disebut-sebut menjalin hubungan asmara dengan RJS (15), salah seorang korban.
Namun, hubungan asmara diduga tak direstui, dan hal itu jugalah yang diduga membuat Junaedi gelap mata, hingga membunuh kekasih dan seluruh keluarganya.
Tidak hanya itu, berdasarkan penuturan sumber terpercaya di Polres PPU, dan juga informasi awal dari warga, Junaedi juga masih tetangga langsung dari korban.
Rumah terduga pelaku berdampingan dengan rumah korban, sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis itu
“Iya sebenarnya masih tetangga dekat,” kata Siswoyo, kakak dari Waluyo, satu dari korban kasus pembunuhan di PPU ini.
Informasi dari kepolisian yang tengah memeriksa secara intensif Junaedi di Polres PPU menyebutkan, pelaku mengaku sengaja mematikan listrik di rumah korban sebelum menjalankan aksinya.
“Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang,” kata sumber terpercaya di kepolisian.
Setelah mematikan listrik, pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan Waluyo.
Saat itulah dengan gelap mata Junaedi memukul Waluyo dengan parang yang sudah dibawa sejak dari rumah.
Setelah Waluyo terkapar tak berdaya, Junaedi lalu masuk ke satu kamar yang di dalamnya ada Sri Winarsih (34) dan dua anak masing-masing VDS (11) dan ZAA (3).
Sama dengan yang dilakukan terhadap Waluyo, Junaedi dengan membabi buta menghabisi ibu dan dua anak yang ada di kamar tersebut.
Sumber di RSUD PPU menyebutkan, dari hasil otopsi terhadap para korban disebutkan bahwa rata-rata korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Ada yang luka di kepalanya sangat parah dan nyaris terbelah. Pihak keluarga meminta semua korban langsung dimandikan dan dikafani untuk langsung dimakamkan. Sebelumnya kami juga akan menjahit luka yang diderita korban,” kata sumber di RSUD PPU.
Cara Junaedi Hilangkan Sidik Jari di HP Disorot
Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur telah digelar, Rabu (6/2/2024).
Rekonstruksi berlangsung cukup lama, yakni dari pukul 16.00 Wita hingga 20.00 WITA, ini merupakan salah satu rekonstruksi yang menghabiskan waktu cukup lama yang ditangani Polres Penajam Paser Utara.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa ada sebanyak 56 reka adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Junaedi.
Sejumlah adegan, mulai dari saat ia menenggak minuman keras bersama temannya, merencanakan pembunuhan dan pemerkosaan, melancarkan aksi kejinya, hingga melaporkan sendiri perbuatannya itu ke Ketua RT setempat diperagakan.
Kapolres menjelaskan bahwa, proses rekonstruksi ini berlangsung cukup lama karena pihaknya ingin mendetailkan kecocokan antara keterangan saksi, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan keterangan dari tersangka.
Turut dihadirkan beberapa saksi, yakni kakak tersangka, Ketua RT 18, serta teman yang bersama tersangka saat menenggak minuman keras.
Sementara saudara korban Waluyo juga turut hadir, bersama beberapa kerabatnya.
Adapula Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, serta kuasa hukum tersangka dan korban.
Hasil rekonstruksi juga dianggap cocok, tak ada perbedaan dari keterangan awal serta tak menemui kejanggalan pun fakta baru.
“Mohon maaf menunggu cukup lama karena kami memang upayakan ini sedetail mungkin,” ungkap Kasat Reskrim kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).
Salah satu bukti yang sempat menjadi perhatian saat kejadian yakni handphone tersangka dan pelaku yang sengaja dirusak menggunakan parang, lalu dibuang ke selokan.
Namun, dalam rekonstruksi itu tersangka mengaku bahwa ia berusaha menghilangkan barang bukti karena di handphone tersebut ada sidik jarinya.
“Pernyataan awal sama dengan ini, dia beralasan untuk membuang barang bukti,” sambungnya.
Kasus ini menjadi atensi Polres Penajam Paser Utara sehingga prosesnya juga dipercepat, di samping sesuai aturan bahwa peradilan kasus anak berhadapan dengan hukum sudah harus dilimpahkan dalam kurun waktu 15 hari.
Meski kurang dari sebulan lagi tersangka berusia dewasa atau 18 tahun, tak akan mengubah proses hukum yang berlangsung. Junaedi tetap ditangani sebagai anak di bawah umur.
Namun demikian, Kasat menegaskan bahwa yang membedakan hanya proses peradilannya. Tetapi untuk hukuman tetap berlaku yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak, hukuman tetap sama,” tegasnya.
Hobi dan genre tontonan Junaedi disorot
Junaedi yang habisi satu keluarga dan lecehkan jasad korban ternyata hobi menonton film tak biasa.
Terkuak tabiat Junaedi siswa SMK yang bunuh 5 orang dalam satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menurut informasi yang dirangkum, Junaedi merupakan sosok yang jarang senyum hingga punya hobi tak wajar.
Salah satu kerabat korban, Randi, mengungkap tabiat Junaedi selama ini.
Randi mengatakan bahwa selama ini Junaedi jarang senyum dan tak dekat dengan warga sekitar.
"Kenal, orangnya kurang bermasyarakat juga. Ketemu orang enggak senyum," kata Randi.
Meski demikian, Randi mengaku kaget mendengar keluarganya dibunuh oleh korban.
Saya lagi tidur dibangunin jam 2an, langsung saya ke TKP,"
"Saat itu saya belum tahu pelaku pembunuhannya," kata Randi dikutip TribunJakarta.com, Kamis (8/2/2024).
Terkait pernyataan polisi menyebut pelaku pernah menjalin kasih dengan salah satu anak korban berinisial R.
Randi tak mengetahuinya secara pasti.
"Ga ada tuh hubungan asmara, setahu saya kalau ada cowoknya pasti ngomong sama saya," sambungnya.
Disisi lain, terkuak tabiat lainnya dari Junaedi.
Junaedi dinilai memiliki hobi tak wajar yang diduga sebagai penyimpangan seksual.
Dari sederet postingan dan rekam jejaknya, terkuak bahwa Junaedi menyukai hal-hal berbau Jepang, mulai dari anime hingga kebudayaan.
Namun ada hal yang disorot publik yakni soal genre anime kesukaan sang pelaku pembunuhan satu keluarga.
Ternyata Junaedi gemar menonton anime bergenre dewasa.
Hal tersebut tergolong tak wajar mengingat usia Junaedi kala menuliskan hobinya di media sosial itu masih di bawah umur.
"Hobi ngewibu sama dengerin musik Genre favorit: hentai, ecchi, romance, action, psychological," ungkap Junaedi dalam postingan di akun Facebook-nya.
Bahkan Junaedi juga mengungkap film kesukaannya yang ia rekomendasikan untuk khalayak, yakni anime berjudul Boku no pico.
Setelah ditelisik, ternyata anime kesukaan Junaedi itu mengandung unsur pornografi dan penyimpangan seksual.
Selain soal film favorit, sosok Junaedi juga disorot lantaran unggahannya.
Junaedi rupanya pernah menuliskan curhatan tentang kematian.
Bak mendalami hobinya, Junaedi mengaku penasaran dengan kehidupannya setelah meninggal dunia.
"Buat para wibu sejati pernah gak lu pas lagi mandangin langit eh entah setan apa yang masuk tiba-tiba lu kepikiran kayak gini (kalau gue mati gue masuk ke issekai kayak apa yah)," tulis Junaedi di tahun 2020, seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Hobi Tak Wajar Junaedi Terbongkar, Habisi Satu Keluarga dan Lecehkan Jasad Korban, Tontonnya Disorot..
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240206_Jenazah-sekeluarga-korban-pembunuhan-PPU-tiba-di-rumah-duka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.