Berita Mahulu Terkini

Tak Ingin Gusur Warga, Dinas PUPR Mahulu Tidak Bisa Melakukan Pelebaran Jalan di Ibu Kota Kabupaten

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berencana untuk meningkatkan kualitas jalan di poros ibu kota

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Jalanan sempit di poros ibu kota kabupaten Mahulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berencana untuk meningkatkan kualitas jalan di poros ibu kota kabupaten.

Tak hanya kualitas jalan, masyarakat Mahulu juga sebenarnya kerap mempersoalkan jalanan yang sempit.

Karena jalanan sempit tersebut kerap membuat masyarakat kesulitan menghadapi bencana kebakaran, pasalnya akses jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh mobil pemadam kebakaran.

Baca juga: Dinas PUPR Mahulu Sebut Jalan Rigid Tahan Lebih Lama Dibanding Aspal, Bertahan hingga 40 Tahun

Namun, mengingat sepanjang tepi jalan poros tersebut adalah pemukiman warga maka dari itu sampai saat ini Dinas PUPR Mahulu mengaku tidak bisa melakukan pelebaran jalan.

Kadis PUPR Mahulu, Didik Subagya mengatakan untuk jalan di ibu kota kabupaten yang masih relatif sempit sementara ini dalam tahap perencanaan.

Awalnya, menurutnya untuk pengerjaan jalan tersebut dilakukan secara bertahap.

"Karena kalau kita di Ujoh Bilang dulu awalnya simetris bisa kita naikkan jadi dua meter, saat ini sudah maksimal," katanya, Kamis (8/2/2024).

Untuk saat ini pelebaran jalan di ibu kota kabupaten tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi karena sudah jenuh.

Baca juga: Dinas PUPR Mahulu Sebut Topografi Jadi Tantangan Pembangunan Perkantoran

Maka dari itu, PUPR Mahulu membuka jalan ke atas.  "Ke atas ini permasalahannya dulu kita ngejar waktu," ujarnya.

Namun, secara kualitas tetap menjadi perhatian bagi PUPR.

Hal ini menjadi alasan PUPR mengubah bahan pembuatan jalan di Mahulu dari aspal menjadi rigid. "Mengenai ruasannya tahun ini kita kerjakan, yang memang jalan primer," tuturnya.

Untuk jalan di area perkampungan menurutnya sudah jenuh.

Tidak bisa lagi untuk dilakukan pelebaran jalan.  Mengingat di setiap pinggir jalan tersebut merupakan pemukiman warga, PUPR tidak mungkin menggusurnya.

Baca juga: Jalan Poros Mamahak Besar dan Simpang Tikah Longsor, Dinas PUPR Mahulu Tinjau Ulang Titik Rawan

"Karena efek sosialnya lebih tinggi sebenarnya," imbuhnya.

Saat ditanyai mengenai rencana pelebaran jalan, Ia mengatakan tidak ada pelebaran jalan di area perkampungan.

Pelebaran hanya di lakukan di ruas jalan pusat kabupaten. "Ada dua jalur nanti, dari simpang Tikah sampai di Rumah Sakit," tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved