Kabar Artis

Terjawab Lettu Fardana Anak Siapa, Calon Mertua Ayu Ting Ting Pernah Bertugas di Mahkamah Agung

Terjawab Lettu Fardana anak siapa, calon mertua Ayu Ting Ting pernah bertugas di Mahkamah Agung (MA).

Kolase instagram ayutingting/tiktok
Sudah dilamar, pernikahan Ayu Ting Ting tinggal menunggu waktu. Segini kisaran gaji sang calon suami, Lettu Muhammad Faradana. Terjawab Lettu Fardana anak siapa, calon mertua Ayu Ting Ting pernah bertugas di Mahkamah Agung (MA). 

Istri Abdul Rozak itu tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kabar bahagia tersebut.

Umi Kalsum hanya meminta doa agar acara pernikahan sang anak diberi kelancaran.

“Yang terbaik sampai waktunya ijab kabulnya dilancarkan aamiin,” ucapnya lagi.

Padahal sebelumnya, Umi Kalsum sempat membantah kabar sang anak lamaran.

Ia sempat ditanyakan menganai kebenaran kabar dari fotonya bersama suami yang mengenakan baju seragam di sebuah acara.

Foto itu lah yang menjadi awal mula kabar Ayu Ting Ting melangsung acara lamaran mencuat.

Disusul dengan foto undangan dengan nama Ayu Ting Ting di dalamnya.

Satu per satu bukti acara lamaran Ayu Ting Ting pun muncul.

Kabar tersebut semakin kuat saat foto Ayu Ting Ting bersama anaknya dan calon suaminya di acara lamaran tersebut.

KUA di Depok Siap Terima Berkas

Sementara soal kabar pernikahan Ayu Ting Ting, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, H. Muhamad berikan keterangannya.

Saat ditemui di kantornya, dikatakan Muhamad, bahwa pelantun Sambalado tersebut belum tercantum di dalam berkas KUA Depok.

Pengakuan itu dikatakan Muhamad, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/2/2024).

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk," ujar Muhamad.

Jika Ayu telah mengurus berkas pernikahannya, pastinya dokumen-dokumen penting itu sudah terletak di meja Muhamad.

"Kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," sambungnya.

Lebih lanjut, Muhamad pun kemudian menjelaskan alur-alur terkait berkas proses calon pengantin yang berdomisili di wilayahnya.

Baca juga: Resolusi Bilqis Anak Ayu Ting Ting di Tahun Baru 2024, Ingin Ibunya Nikah Lagi dan Punya Adik Cowok

"Prosedurnya dari awal RT RW buat persyaratan nikah, terus ke kelurahan, abis itu ke KUA, nanti daftar online."

"Terus mengurus Suscatin (Kursus Calon Pengantin)," jelasnya.

Diakui Muhamad, jangka waktu untuk mengurus berkas tersebut sekitar 10 hari kerja.

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. "

"Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," terangnya.

Tak hanya itu, Muhamad juga menerangkan jika nantinya wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Boy William ini akan menggelar pernikahan di luar kota, maka sang pedangdut tetap harus mengurus berkas pernikahan di KUA tersebut.

"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Inikah Sosok Calon Mertua Ayu Ting Ting si Ayah Lettu Fardana? Bos Para Pengacara dan Pernah di MA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved