Kabar Artis

Angger Dimas Sanggah Pernyataan Tamara Tyasmara, Ungkap Dante Sempat Minta Berhenti Berenang

Beda pernyataan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara soal Dante yang mahir berenang atau tidak.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews.com
Ayah Dante, Angger Dimas mengaku tak bisa berkata apapun setelah melihat CCTV yang merekam detik-detik YA, kekasih Tamara diduga menenggelamkan Dante. Beda pernyataan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara soal Dante yang mahir berenang atau tidak. 

Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) adalah anak semata wayang artis sinetron Tamara Tyasmara.

Ia meninggal dunia saat berenang di kolam renang.

Ternyata dari penyelidikan polisi dan barang bukti CCTV, Dante bukan tenggelam, namun ditenggelamkan oleh YA, yang merupakan kekasih ibunya, Tamara Tyasmara.

Baca juga: YA Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Atas Kematian Dante, Angger Dimas dan Tamara Ungkap Hal Ini

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka YA membenamkan kepala anak Tamara Tyasmara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.

Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.

Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjut ya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.

Tersangka YA digiring masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Jumat (9/2/2024).
Tersangka YA digiring masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Jumat (9/2/2024). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

Apa Motifnya?

Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.

“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.

Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara. YA disangkakan pasal berlapis. Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Pacar Tamara Tyasmara Disorot dalam Kasus Kematian Dante, Polisi Temukan Unsur Pidana

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved