Pilpres 2024

Kapan Quick Count Pilpres 2024 Luar Negeri? Jadwal Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu

Kapan quick count Pilpres 2024 luar negeri? Beredar hoaks hasil Pilpres 2024 luar negeri, simak jadwal pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Gillang Putranto
PILPRES LUAR NEGERI - Ilustrasi. Kapan quick count Pilpres 2024 luar negeri? Beredar hoaks hasil Pilpres 2024 luar negeri, simak jadwal pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan quick count Pilpres 2024 luar negeri?

Pertanyaan kapan quick count Pilpres 2024 luar negeri ini mengemuka setelah beredar hoaks yang menyebut hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

Diketahui, WNI di sejumlah negara di luar Indonesia telah lebih dulu melakukan pemungutan suara atau pencoblosan sebelum 14 Februari 2024, lalu bagaimana dengan penghituang suara termasuk quick count atau hitung cepat Pilpres 2024?

Untuk jadwal pemungutan suara di Indonesia baru akan dilaksanakan 14 Februari 2024, berbeda dengan WNI di luar Indonesia yang memiliki jadwal pencoblosan yang bervariasi, simak selengkapnya jadwal Pilpres 2024 di luar negeri.

Baca juga: Video Viral Hasil Pemilu Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang, KPU Ungkap Fakta Penghitungan Suara

Baca juga: Beredar Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Capres Terkuat Menang Telak, Respon KPU

Baca juga: Viral Video Prabowo Menang di Hasil Pencoblosan Luar Negeri, Begini Bantahan dan Penjelasan KPU

Namun untuk jadwal penghitungan suara Pilpres 2024 akan bersama-sama dengan Indonesia.

KPU menegaskan untuk Pilpres 2024 luar negeri, penghitungan suara akan dilakukan bersamaan dengan di Indonesia. 

Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," ujar Hasyim Asyari, Ketua KPU, Kamis (8/2/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id. 

Dengan demikian tidak ada quick count Pilpres 2024 luar negeri secara khusus, hanya ada hitung Pilpres 2024 yang baru akan dimulai pada 14 Februari 2024 setelah penghitungan suara resmi dari KPU dimulai. 

Komisi Pemihan Umum (KPU) menyatakan hingga saat ini belum ada publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri.

Sebelumnya, beredar hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebelum 14 Februari.

Contohnya, konten yang diunggah pada 7 Februari 2024 memuat hasil penghitungan suara di Jepang, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura.

PILPRES LUAR NEGERI - Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, soal hasil pemungutan suara Pilpres dari WNI yang beredar 7 Februari 2024.
PILPRES LUAR NEGERI - Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, soal hasil pemungutan suara Pilpres dari WNI yang beredar 7 Februari 2024. (Tangkap Layar Facebook)

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang menyebutkan Hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dari WNI di luar negeri ini banyak tersebar di media sosial Facebook

Baca juga: Jelang Pencoblosan, Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini, Perbandingan Pilpres 2024 dan Pilpres 2019

Salah satu unggahan paling lama ditemukan beredar pada 7 Februari 2024.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved