Pilpres 2024

Isi Kliping Koran Edisi Tahun 1998, Beredar Jelang Pencoblosan Pilpres, Respons TKN Prabowo-Gibran

Isi kliping Koran edisi tahun 1998, beredar jelang pencoblosan Pilpres 2024, respons TKN Prabowo-Gibran

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. Isi kliping koran edisi tahun 1998, beredar jelang pencoblosan Pilpres 2024, respons TKN Prabowo-Gibran 

TRIBUNKALTIM.CO - Tensi politik hari-hari jelang pemungutan suara Pilpres 2024, meninggi.

Berbagai cara dilakukan untuk memengaruhi pilihan warga di bilik suara.

Terbaru, kliping Koran edisi 1998 yang membahas soal penculikan aktivis dan pencopotan Prabowo Subianto dari ABRI bertebaran di di halte bus kawasan Jakarta.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid pun angkat bicara, menurutnya hal tersebut sebagai kampanye hitam.

“Ya kan kalau memang Pak Prabowo dinyatakan bersalah kenapa tidak dihukum?

Buktinya pengadilan tidak pernah memproses,” kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Kenang Menangkan Anies dan Singkirkan Ahok, Habib Rizieq: Sudah Kalah Masuk Penjara, Alhamdulillah!

Baca juga: Beredar Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Capres Terkuat Menang Telak, Respon KPU

Nusron kemudian kembali menyinggung soal Prabowo yang diusung sebagai calon wakil presiden oleh PDIP pada 2009 kalau itu.

Tak hanya itu PKS dan partai-partai lain juga pernah mengusung Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 dan 2019.

“Jadi itu isu lama didaur ulang, kaset rusak yang diputar lagi, biarkan rakyat yang menilai, itu tandanya orang panik sehingga mencari-cari mengada-ngada sesuatu yang tidak ada,” ujar Nusron.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap, adanya potensi Pemilu 2024 akan digagalkan.

Habiburokhman mengatakan, jika ada beberapa indikasi yang menguatkan dugaan tersebut, salah satunya terkait terbitnya koran Achtung.

“Masukan dari masyarakat kepada kami mengenai dugaan kegiatan atau aktivitas yang tujuannya untuk menggagalkan Pemilu 2024. Pertama, penyebaran koran gelap 'Achtung' yang sangat masif yang isinya adalah fitnah. Ini sudah 2-3 hari beredar,” kata Habiburokhman di Medai Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan , Jumat (12/4/2024).

Habiburokhman mengatakan, salah satu isi dari koran tersebut memfitnah capres nomor urut 02, Prabowo Subianto sebagai penculik aktivis 98.

Padahal, ada empat fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam hilangnya aktivis 98.

Anggota Komisi Hukum DPR RI ini menjelaskan, fakta pertama, tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved