Berita Nasional Terkini
Terjawab Isu Media Luar Negeri Prabowo Diselidiki Imbas Beli Pesawat Tempur Bekas, Penjelasan Yusril
Terjawab isu media luar negeri Prabowo Subianto diselidiki imbas beli pesawat tempur bekas, penjelasan Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNKALTIM.CO - Heboh kabar Prabowo Subianto diselidiki atas dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas, Mirage 2005 dari Qatar.
Kabar ini muncul jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024.
Kabar tersebut dimunculkan media luar negeri Meta Nex.
Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra membantah seluruh isi pemberitaan Meta Nex dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’ yang terbit hari ini, Jumat (9/2/2024).
Dalam pemberitaan itu, Prabowo disebut terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai 55,4 juta USD dalam pembelian pesawat tempur Mirage bekas dengan Pemerintah Qatar.
Baca juga: 4 Hasil Survei Jelang Pencoblosan, Terjawab Calon Pemenang Pilpres 2024, Elektabilitasnya Dominan
Uang itu disebut-sebut dijadikan modal Prabowo maju ke Pilpres 2014.
Berita dari sumber itu kemudian dikutip oleh berbagai media di tanah air.
Yusril memastikan informasi terkait adanya investigasi dugaan korupsi dalam pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar adalah hoaks.
“Berita tersebut adalah hoaks terbesar yang dilakukan media asing jelang pencoblosan tanggal 14 Februari.
Berita hoaks tersebut adalah sebuah pembusukan politik,” kata Yusril dari keterangan tertulis, Jumat (9/2/2024) malam.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan, pembelian pesawat bekas dengan Qatar tidak pernah dilaksanakan karena keterbatasan anggaran negara.
Meski perjanjian telah disapakati, sambung Yusril, namun pemerintah Indonesia batal membeli pesawat bekas tersebut.
“Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.
Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, Pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit.
“Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech.
| Hasil UKOM Periode 3 Tahun 2025: Jadwal Pengumuman, Cara Cek, dan Langkah Selanjutnya |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Turun jadi Rp87,4 Juta dan Jemaah Bayar Rp54,1 Juta, Ini Kuota Haji per Provinsi |
|
|---|
| 7 Pernyataan Budi Arie soal Kereta Cepat Whoosh, Projo Dukung Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran |
|
|---|
| Roy Suryo: Rumah Baru Jokowi Langgar Keppres dan Permenkeu, Nilainya Capai Rp200 Miliar |
|
|---|
| Daftar 8 Kelompok Wajib Pajak yang Bisa Hapus NPWP Sesuai Aturan Terbaru DJP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/yusril-ihza-mahendra-988978.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.