Kamis, 14 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Jadi Terpidana, Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Tahanan, Ditjen Pas: Semua Warga Binaan Berhak

Jadi terpidana, Ferdy Sambo lanjutkan kuliah S2 dari tahanan. Ditjen PAS sebut setiap warga binaan berhak dapat pendidikan bukan hanya Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Kristianto Purnomo
FERDY SAMBO S2 - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) lalu. Jadi terpidana, Ferdy Sambo lanjutkan kuliah S2 dari tahanan. Ditjen PAS sebut setiap warga binaan berhak dapat pendidikan bukan hanya Ferdy Sambo. (Kompas.com/Kristianto Purnomo) Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/05/14440371/pengacara-ferdy-sambo-bantah-tudingan-kliennya-tak-tidur-di-sel-lapas. Membership: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 

Ringkasan Berita:
  • Ferdy Sambo dikabarkan kuliah S2 dari dalam tahanan.
  • Ditjen Pas tegaskan pendidikan adalah hak semua warga binaan bukan hanya Ferdy Sambo
  • Program ini bukan istimewa, terbuka untuk semua napi.
  • Pendidikan di Lapas sudah berjalan sejak tahun 2020.
  • Foto Sambo kuliah teologi ramai beredar di medsos.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Kadiv Propam Polri, yang menjadi terpidana, Ferdy Sambo dikabarkan tengah menempuh pendidikan magister atau Strata Dua (2) dari dalam tahanan.

Kabar Ferdy Sambo melanjutkan S2 dari balik tahanan menuai perhatian publik di media sosial (medsos).

Terkait dengan kabar Ferdy Sambo kuliah S2, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menegaskan hak memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh warga binaan yang dilindungi undang-undang.

Menurut Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Update Kabar Ferdy Sambo, Kini Aktif di Gereja Lapas, Putrinya Jadi Dokter

Selasa (12/5/2026) Rika ketika dihubungi mengatakan, "Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya.” 

Bukan Hal Baru

Menurut Rika, program pendidikan bagi warga binaan bukan hal baru di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menyebut, sejumlah lapas di Indonesia bahkan telah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi para narapidana.

Ia mencontohkan program pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam program tersebut, warga binaan diperbolehkan mengikuti pendidikan sarjana hingga perkuliahan dilaksanakan di dalam area lapas.

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujarnya.

Tidak Diberikan secara Khusus

Rika menegaskan bahwa fasilitas pendidikan tidak diberikan secara khusus kepada Ferdy Sambo semata.

Menurut dia, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan terbuka bagi seluruh warga binaan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” kata dia.

Foto Ferdy Sambo bersama Warga Binaan Lain

Sebelumnya, kabar mengenai Ferdy Sambo yang disebut tengah menempuh pendidikan S2 di Lapas Kelas IIA Cibinong ramai diperbincangkan di media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved