Kabar Artis

Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante hingga 12 Kali Terekam CCTV, Tamara Tyasmara Pertanyakan Motifnya?

YA atau Yudha Arfandi tenggelamkan Dante hingga 12 kali terekam CCTV, Tamara Tyasmara pertanyakan motif sang pacar membunuh anaknya.

Kolase Tribunnews
YA, kekasih Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). YA atau Yudha Arfandi tenggelamkan Dante hingga 12 kali terekam CCTV, Tamara Tyasmara pertanyakan motif sang pacar membunuh anaknya. 

YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara. YA disangkakan pasal berlapis. Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Pacar Tamara Tyasmara Disorot dalam Kasus Kematian Dante, Polisi Temukan Unsur Pidana

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Adapun YA dijerat pasal berlapis Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.

"Pasal 76 C ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu andaman pidana maksimal 15 tahun kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Dalam hal ini, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.

Sandy Arifin dan Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Sandy Arifin dan Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). (Kompas.com/Cynthia Lova)

Tanggapan Tamar Tyasmara

Artis peran Tamara Tyasmara memberi tanggapan setelah kekasihnya, YA, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kematian anaknya.

Tamara mengaku selama ini dia tidak diam setelah tahu anaknya meninggal dunia di kolam renang.

Tamara mengatakan, dialah yang meminta kasus meninggalnya sang anak dipindah dari Polsek Duren Sawit ke Polda Metro Jaya sejak Kamis (1/2/2024).

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Enggak Ada yang Nyangka

“Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap dari kemarin kita diam aja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain, aku enggak ngapa-ngapain,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya sembari menangis tersedu-sedu, Jumat (9/2/2024).

“Semua orang bilang aku diam, aku diam aku diam. Kan yang tahu bang Sandy, enggak diam kan ngapain aku hari Kamis datang ke sini,” lanjut Tamara.

Tamara mengatakan dia tidak mungkin tega menutupi kasus meninggalnya anaknya demi kekasihnya tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved