Pemilu 2024

KPU Diminta Waspada, Pakar Ingatkan soal Potensi Serangan Siber saat Pemilu 2024

Pakar keamanan siber ingatkan KPU soal peluang terjadinya serangan siber saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024

Editor: Doan Pardede
KPU Provinsi Maluku
SERANGAN SIBER - Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pakar keamanan siber ingatkan KPU soal peluang terjadinya serangan siber saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta waspada! pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menganggap peluang serangan siber saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang bisa terjadi kapan saja.

Maka dari itu, Alfons mengimbau supaya KPU tidak lengah dan selalu memastikan sistem penghitungan suara serta peladen (server) mereka berfungsi dan menutup celah keamanan dalam jejaring sistem informasi mereka.

"Soal ketahanan dari serangan siber mungkin saja bisa diserang tetapi hal ini tidak akan berdampak signifikan terhadap hasil Pemilu," kata Alfons dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (11/2/2024).

Menurut Alfons, jika terjadi serangan siber terhadap sistem data KPU pada hari pemungutan suara maka kemungkinan hal itu bisa mencoreng citra lembaga tersebut.

Baca juga: Video Viral Hasil Pemilu Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang, KPU Ungkap Fakta Penghitungan Suara

"Mungkin akan mencoreng muka KPU saja di mana mereka akan dianggap kurang mampu mengamankan situs penting yang harusnya dikelola dan dilindungi dengan baik," ucap Alfons.

Di sisi lain, Alfons menilai saat ini masyarakat juga bisa aktif mengawal proses penghitungan suara melalui sejumlah situs pemantauan yang didirikan oleh gerakan independen, seperti kawalpemilu.org.

Melalui situ itu, masyarakat bisa berpartisipasi dalam memberikan hasil pemungutan suara dan mengunggah serta memantau hasil penghitungan suara.

"Ini bisa menjadi pengawal hasil pemilu dan pembanding yang baik untuk berjaga-jaga jika terjadi kecurangan atau ketidaksesuaian data KPU dengan di lapangan," ujar Alfons seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Pakar Sebut Ada Potensi Serangan Siber saat Pemilu, KPU Diminta Waspada".

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024. Saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres memasuki masa tenang yang diberlakukan pada 11 sampai 13 Februari 2024.

Proses pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan akan digelar pada 14 Februari 2024.

Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Ulasan seputar Pilkada 2024 kapan dilaksanakan, cek jadwal pemilu dan pilkada 2024 masih terus menjadi sorotan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada November 2024.

Padahal sebelumnya, pemerintah telah mengirimkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah jadwal Pilkada 2024, dari November 2024 menjadi September 2024 ke DPR RI.

5 jenis surat suara di Pemilu 2024, perhatikan perbedaannya untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupatem/kota.
5 jenis surat suara di Pemilu 2024, perhatikan perbedaannya untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupatem/kota. (YouTube KPU RI)

“Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved