Berita Penajam Terkini

Dua TPS Khusus Disiapkan bagi Pekerja IKN, 3 Potensi Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2024 Dipetakan

Dua TPS khusus disiapkan bagi pekerja IKN, 3 potensi kerawanan pelanggaran Pemilu 2024 dipetakan Bawaslu PPU.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Ilustrasi pekerja di IKN. Dua TPS khusus disiapkan bagi pekerja IKN, 3 potensi kerawanan pelanggaran Pemilu 2024 dipetakan Bawaslu PPU. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Terdapat dua unit tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disiapkan untuk para pekerja di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kedua TPS khusus di IKN itu yakni TPS 901 dan TPS 902.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU mengantisipasi kerawanan pelanggaran pada Pemilu 2024 di TPS khusus pekerja IKN.

Kini ada beberapa potensi pelanggaran yang diantisipasi oleh Bawaslu PPU saat pencoblosan pada 14 Februari ini.

Baca juga: Panwascam Sepaku Awasi Aktivitas Parpol di Masa Tenang hingga Pantauan Sekitar IKN Nusantara

Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan, setidaknya ada tiga potensi yang dipetakan.

Mulai dari penggunaan surat suara, yakni di TPS khusus tersebut pekerja IKN sebagian besar hanya mencoblos calon presiden dan wakil presiden, namun surat suara yang diberikan lengkap mulai dari DPD dan DPRD.

Kata Khazin, hal itu karena perlakuan TPS khusus hampir sama dengan TPS reguler.

Dikhawatirkan petugas KPPS nantinya tidak jeli sehingga memberikan surat suara lainnya kepada para pekerja.

"Contoh terdaftar di TPS khusus otomatis hanya dapat satu, tapi KPPS memberikan kelima-limanya surat suara, itu potensi," ungkapnya Senin (12/2/2024).

Ia juga menjelaskan potensi lain yang bisa muncul, yakni adanya pekerja yang diarahkan untuk mencoblos ke TPS reguler terdekat, namun karena statusnya daftar pemilih tambahan (DPTb), mereka tidak kebagian surat suara.

Baca juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, Dua TPS Khusus Pekerja IKN Telah Berdiri

Pihaknya mengkhawatirkan perusahaan tidak mau mengakomodasi mereka mencari TPS yang masih memiliki persediaan surat suara.

"Misalnya mereka datang ke TPS terdekat di Pemaluan, tapi semua DPT di sana hadir. Suara dua persen yang disiapkan tidak cukup, jadi mereka harus cari TPS lain yang surat suaranya masih ada. Pertanyaannya, mau enggak perusahaan mengantar mereka?" jelasnya.

Meski demikian, pengawasan yang dilakukan di TPS khusus juga hampir sama dengan reguler.

Pengawas TPS yang ditempatkan Bawaslu juga masing-masing satu orang per TPS.

Baca juga: Perdana Digelar Pelantikan 30 Orang Pejabat di IKN Nusantara, Bambang Susantono Akui Ini Bersejarah

Dua TPS di IKN Telah Berdiri

Lokasi TPS khusus 901 dan 902 di rest area kawasan terdekat Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diperuntukkan bagi 304 pekerja IKN yang akan mencoblos pada Pemilu 2024. Tampak Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, hadir mempersiapkan pendirian TPS pada Senin (12/2/2024) hari ini.
Lokasi TPS khusus 901 dan 902 di rest area kawasan terdekat Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diperuntukkan bagi 304 pekerja IKN yang akan mencoblos pada Pemilu 2024. Tampak Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, hadir mempersiapkan pendirian TPS pada Senin (12/2/2024) hari ini. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Tempat Pemilihan Suara (TPS) 901 dan 902 yang diperuntukkan khusus bagi pekerja Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sudah berdiri.

Dari pantauan Tribunkaltim.co pada Senin (12/2/2024), sejumlah persiapan tampak sudah dimulai di sana.

Tenda hingga papan berisikan DPT bpekerja IKN yang telah mendaftarkan pekerja ke KPU PPU.  

Lokasi khusus pekerja IKN ini berlokasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Jaraknya hanya 1 kilometer dari Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Namun yang tidak berada di HPK, sebagian merupakan warga asli Kecamatan Sepaku yang telah terdaftar di beberapa TPS lain.

"Tenda sudah d bangun dan kemungkinan logistik akan tiba di TPS ini H-1 sebelum pemungutan suara. Ada sebagian pekerja IKN warga asli Sepaku, jadi menyoblos di TPS daerah masing-masing sesuai domisili," jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bumi Harapan, Muhammad Hafid.

Kedua TPS lokasi khusus tersebut, dijelaskan Hafid, masing-masing menjadi tempat pencoblosan bagi 187 DPT di TPS 901 dan 117 DPT di TPS 902.

Dua TPS lokasi khusus ini jumlah total pemilih di kedua lokasi tersebut berjumlah 304 DPT.

"304 pemilih terdaftar KPU untuk TPS khusus, kalau jumlah DPT keseluruhan di Desa Bumi Harapan ada 1.954 DPT termasuk lokasi TPS khusus. Terbagi di 6 TPS dan 2 TPS khusus terdekat dengan proyek pembangunan IKN," tegasnya.

"Untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) di TPS 901 kami siapkan 16, dan 902 ada 3. Hanya 19 pemilih saja," tukasnya.

Baca juga: H-2 Pencoblosan, Bawaslu PPU Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di TPS Khusus Pekerja IKN

Persiapan pengamanan sendiri, diterangkan Hafid, nantinya di 8 TPS Desa Bumi Harapan akan ditempatkan satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 2 orang, termasuk TPS Khusus.

"Posisi linmas di pintu masuk dan keluar, pendampingan juga dibantu Polsek dan Koramil. Tadi sempat simulasi di Balai Desa, agar pelaksanaan pada hari H tidak ada kekeliruan," tukasnya.

TPS 901 dan 902 juga tetap menyediakan 5 kotak suara, yakni untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kaltim dan DPRD kabupaten.

Meski di lokasi IKN, para pekerja hanya mencoblos satu suara.

"Satu suara itu pilpres, tapi kita tetap antisipasi agar anggota kami (KPPS) tidak salah memberikan surat suara," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, diketahui terdapat 3.266 pekerja di IKN yang terdaftar KPU akan memilih di sejumlah TPS Kabupaten PPU. 

Pemilih ini nantinya tidak hanya memilih di lokasi TPS 901 dan 902, namun akan terbagi di beberapa wilayah kecamatan seperti di Kecamatan Penajam, Babulu dan Waru.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Achmad Rizal Armansyah saat ditemui juga menegaskan kawasan IKN sendiri terdapat dua TPS lokasi khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902 dengan 304 pemilih.

Ditegaskan Rizal bahwa di Kecamatan Sepaku nantinya akan melayani sekitar seribu lebih pekerja.

Pasalnya, TPS yang ada disekitar IKN, terutama Sepaku memiliki keterbatasan untuk melayani 3 ribuan pekerja.

Untuk itu, sisanya akan disebar di TPS yang berlokasi di kecamatan lain.

KPU PPU juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten PPU, Otorita IKN dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pekerja IKN yang kita layani sekitar TPS Sepaku, sekitar 1.000-an tersebar di satu kecamatan utamanya Sepaku. Ada pula pekerja IKN yang terdaftar DPT merupakan warga lokal (Sepaku) yang bekerja di IKN, selebihnya yang dari luar akan di alokasi ke Kecamatan terdekat mungkin Rico, Sotek, Waru, Babulu bahkan Penajam," beber Rizal.  (TribunKaltim.co/Nita Rahayu/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved