Pemilu 2024

H-2 Pencoblosan, 30 Daftar Istilah Pemilu 2024 yang Wajib Diketahui Pemilih Pemula, Ada Quick Count

Simak inilah deretan istilah di Pemilu yang wajib diketahui para pemilih pemula, ada quick count dan real count.

canva
Ilustrasi memasukkan surat suara di kotak suara. Berikut daftar istilah penting dalam Pemilu 2024 yang sebentar lagi digelar, pemilih pemula wajib tahu. Ada quick count dan real count. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak inilah deretan istilah di Pemilu yang wajib diketahui para pemilih pemula, ada quick count dan real count.

Dua hari lagi, rakyat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi Pemilu 2024.

Saat ini, Pemilu 2024 memasuki tahapan masa tenang.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1, Pemilihan Umum atau Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Perhatikan Perbedaannya Lengkap Tata Cara Memilih di TPS yang Benar

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah istilah yang disebutkan untuk menyatakan komponen tertentu dari Pemilu.

Istilah-istilah Pemilu ini penting dipahami agar tidak salah dalam melakukan tahapan Pemilu 2024 nantinya yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berikut istilah-istilah dalam Pemilu 2024 yang wajib diketahui dikutip dari TribunKalteng:

Ilustrasi memasukkan surat suara di kotak suara. Berikut daftar istilah penting dalam Pemilu 2024 yang sebentar lagi digelar, pemilih pemula wajib tahu!
Ilustrasi memasukkan surat suara di kotak suara. Berikut daftar istilah penting dalam Pemilu 2024 yang sebentar lagi digelar, pemilih pemula wajib tahu! (canva)

1. Bilik Suara

Tempat tertutup untuk melangsungkan teknis pemungutan suara/pencoblosan.

2. Coblos

Cara memberikan suara di TPS dengan cara melubangi surat suara

3. Surat Suara

Media pemberian tanda pemungutan suara

4. TPS

Tempat Pemungutan Suara

5. Quick Count

Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.

Baca juga: Kenali Jenis-jenis Formulir pada Pemilu 2024

6. Real Count

Proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.

7. DPT

Daftar Pemilih Tetap

8. DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

9. DPK

Daftar Pemilih Khusus.

10. DPPh

Daftar Pemilih Pindahan.

11. DPS

Daftar Pemilih Sementara.

12. Dukcapil

Kependudukan dan Catatan Sipil.

13. Golput

Golongan putih yang berarti memilih untuk tidak memilih.

14. KPPSLN

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri.

15. KPU

Komisi Pemilihan Umum.

16. Luber

Prinsip-prinsip Pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia.

17. Masa Tenang

Waktu yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye oleh peserta Pemilu.

18. Pantarlih

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.

Baca juga: Masukkan NIK! Cara Cek DPT Online Pemilu 2024 di HP dengan Mudah, Pastikan Terdaftar sebagai Pemilih

19. Panwaslu

Panitia Pengawas Pemilu.

20. Paslon

Pasangan calon.

21. Pemilih

Warga berhak pilih yang namanya ada dalam daftar pemilih.

22. Pemilu

Pemilihan umum.

23. Perbawaslu

Peraturan Badan Pengawas Pemilu.

24. Dapil

Daerah pemilihan.

25. DPTb

Daftar Pemilih Tambahan

26. KPPS

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

27. Pileg

Pemilu legislatif.

28. Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.

29. Pilpres

Pemilu Presiden.

30. PKPU

Peraturan KPU yang mengatur tentang tata laksana pemilihan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kumpulan Istilah-istilah dalam Pemilu 2024, Cek Kepanjangan dari DPT, DPTb, DPK hingga KPPS.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved