Pemilu 2024
Bupati Mahulu Tekankan 5 Poin Penting Terkait Distribusi Logistik Pemilu 2024
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh menekankan kepada petugas pemilu untuk memastikan semua proses distribusi berjalan dengan baik
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Distribusi Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) resmi dilaksanakan pada Minggu (11/2/2024) lalu.
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh menekankan kepada petugas pemilu untuk memastikan semua proses distribusi berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan.
"Kita harus memastikan bahwa logistik yang didistribusikan mencakup segala kebutuhan yang diperlukan untuk pemilihan umum, mulai dari surat suara, kotak suara, tinta, hingga perlengkapan lainnya," katanya, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Antisipasi Hujan, KPU Mahulu Kalimantan Timur Bungkus Kotak Suara dengan Plastik
Bonifasius Belawan Geh berpesan kepada seluruh pelaksana Pemilu untuk mengawasi setiap tahapan distribusi dengan penuh tanggung jawab.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama tahapan Pemilu ini berlangsung," ujarnya.
Mengenai proses distribusi ini, Ia menekankan beberapa hal yaitu :
1. Pendistribusian logistik ini harus tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat sasaran dan tepat biaya.
2. Petugas yang terlibat dalam pendistribusian harus bekerja dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pendistribusian.
Baca juga: Bupati Mahulu Sebut Distribusi Logistik Pondasi Utama Wujudkan Pemilu Berkualitas
3. Logistik didistribusikan ke daerah yang jauh lebih awal, sehingga masyarakat kita di daerah tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah.
4. KPU dan Bawaslu harus terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat sipil untuk memastikan kelancaran dan keamanan pendistribusian logistik ini.
5. Mengajak seluruh warga masyarakat Mahulu untuk ikut serta dalam menjaga proses pendistribusian logistik ini. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.