Pilpres 2024
Daftar 2 TPS Khusus Pekerja IKN Nusantara, Jumlah Pemilih sesuai DPT dan DPTb, Hanya Coblos Pilpres
Daftar 2 TPS khusus pekerja IKN Nusantara. Jumlah pemilih sesuai DPT dan DPTb. Hanya coblos untuk Pilpres 2024
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Pemilih ini nantinya tidak hanya memilih di lokasi TPS 901 dan 902, namun akan terbagi di beberapa wilayah kecamatan seperti di Kecamatan Penajam, Babulu dan Waru.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Achmad Rizal Armansyah saat ditemui juga menegaskan kawasan IKN sendiri terdapat dua TPS lokasi khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902 dengan 304 pemilih.
Ditegaskan Rizal bahwa di Kecamatan Sepaku nantinya akan melayani sekitar seribu lebih pekerja.
Pasalnya, TPS yang ada disekitar IKN, terutama Sepaku memiliki keterbatasan untuk melayani 3 ribuan pekerja.
Untuk itu, sisanya akan disebar di TPS yang berlokasi di kecamatan lain.
KPU PPU juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten PPU, Otorita IKN dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pekerja IKN yang kita layani sekitar TPS Sepaku, sekitar 1.000-an tersebar di satu kecamatan utamanya Sepaku.
Ada pula pekerja IKN yang terdaftar DPT merupakan warga lokal (Sepaku) yang bekerja di IKN, selebihnya yang dari luar akan di alokasi ke Kecamatan terdekat mungkin Rico, Sotek, Waru, Babulu bahkan Penajam," beber Rizal.
Baca juga: Pekerja IKN Nusantara dari Luar Daerah Hanya Coblos Pilpres 2024 di 2 TPS Khusus, Jumlahnya Ribuan
(TribunKaltim.co/Nita Rahayu/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Terjawab Quick Count adalah Apa, Beda Exit Poll dan Real Count di Pilpres 2024 untuk Hitung Suara |
![]() |
---|
Jangan Sampai Salah! Cara Mengetahui Lokasi TPS dan Dokumen yang Dibawa, Cek Online Pakai KTP |
![]() |
---|
Masyarakat bisa Awasi Pilpres 2024, Cara Upload Hasil Penghitungan Suara TPS di kawalpemilu.org |
![]() |
---|
Cara Bedakan Surat Suara Sah atau Tidak, Penting Buat Saksi TPS, Ini Tata Cara Pencoblosan Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.