Pilpres 2024

Viral Video Dukungan ke Capres, Kades Sambiroto Mengaku Diancam, Dipaksa Membuat Video Jika Mau Aman

Sri Mulyono, Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku dipaksa dan diancam untuk membuat video dukungan.

Kompas.com
Sri Mulyono, Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku dipaksa dan diancam untuk membuat video dukungan kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sri Mulyono, Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku dipaksa dan diancam untuk membuat video dukungan kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Atas video dukungannya tersebut, Sri Mulyono harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sri Mulyono sendiri tak menampik video dukungan tersebut adalah dirinya, namun Ia buat di bawah tekanan.

Sementara itu, pihak yang melaporkan Sri Mulyono ke Bawaslu yakni Kelompok Warga Pemantau Netralitas ASN, TNI, dan Polri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Baca juga: Masih Temukan Algaka yang Terpasang saat Masa Tenang, Bawaslu Samarinda Minta Parpol Segera Bongkar

Baca juga: Komentari Film Dirty Vote, Anies-Cak Imin dan Jusuf Kalla Dilaporkan ke Bawaslu

Baca juga: Bawaslu Tangani Lima Pelanggaran Money Politic di Kutai Kartanegara

Soal pembuatan video dukungan tersebut, Sri Mulyono mengaku mendapat tekanan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.

“Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja. Kalau mau aman, saya disuruh membuat video itu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon usai memberikan keterangan di Bawaslu Ngawi, Senin (12/2/2024).

Sri Mulyono mengaku, pihak asosiasi yang membuatkan narasi dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Meski tahu bahwa pembuatan video tersebut merupakan pelanggaran netralitas kepala desa, dia mengaku takut terhadap ancaman sosok yang enggan dia sebutkan namanya itu.

Baca juga: Besaran Tukin Pegawai Bawaslu Terbaru yang Dinaikkan Jokowi H-2 Pemilu 2024, Tertinggi Rp 29 Juta

“Waktu itu saya di kantor ada orang (perangkat desa) saya ajak. Dia mengatakan tidak aman buat saya. Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar,” katanya.

Sri Mulyono menyangka bahwa video yang dia buat kemudian viral karena beredar melalui media sosial.

Setelah membuat video tersebut dia mengaku mengirimkan video kepada petinggi asosiasi yang disebut mengancamnya.

“Setelah saya buat dikirim,” ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Minta Kominfo Take Down Postingan Kaesang, Unggah Soal PSI dan Prabowo-Gibran di Masa Tenang

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya mengajukan 30 pertanyaan kepada Sri Mulyono terkait video dugaan pelanggaran netralitas.

Termasuk mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan pembuatan video.

Dia mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan dari keterangan terlapor Sri Mulyono karena masih butuh pendalaman.

Bawaslu juga membutuhkan keterangan dari pihak lain yang terkait.

Baca juga: Bawaslu Mahulu Sebut Peserta Pemilu yang Kedapatan Kampanye di Masa Tenang Akan Diberi Sanksi

“Masih kami kaji dan mungkin kami masih membutuhkan penguatan baik dari pihak lain maupun saksi,” katanya.

Pradana memastikan akan memproses kasus secepatnya.

"Untuk pemanggilan selanjutnya apabila memang dibutuhkan keterangan dari pihak lain secepatnya dalam minggu ini, karena kami dalam alur penanganan ini tidak terpengaruh pemungutan suara,” pungkasnya.

Kades Kosambironyok Diperiksa Karena Acungkan Pose 2 Jari

Baca juga: Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Mahulu Bersihkan APK Selama Dua Hari

Sementara itu, Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Syarif Hidayatullah, diperiksa Bawaslu Serang pada Rabu (7/2/2024) siang.

Pemeriksaan Syarif terkait adanya laporan warga atas dugaan pelanggaran netralitas karena berfoto pose dua jari dengan memegang stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami telah melakukan pemeriksaan, klarifikasi terhadap terlapor dalam hal ini kepala desa Kosambironyok," kata Komisioner Bawaslu Abdul Kholid.

Kholid mengatakan, Bawaslu akan mengkaji hasil dari klarifikasi terlapor yang sudah dimuat dalam berita acara.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kutim Fokus Pastikan Tak Ada Kampanye dan Money Politic

Bawaslu punya waktu tujuh hari untuk menuntaskan pelaporan dugaan netralitas kades tersebut.

Sejauh ini, Bawaslu telah memeriksa terlapor dan pelapor.

Sedangkan, saksi-saksi belum hadir walaupun sudah dilayangkan surat pemanggilan.

"Proses penanganan kita punya waktu 7 hari dalam hari kerja, kita masih nunggu klarifikasi saksi," ujar dia.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran sebut Dirty Vote Fitnah, Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang

Setelah semua pihak-pihak diperiksa, Bawaslu akan menentukan status terlapor terbukti atau tidak.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa terlapor saat diperiksa selama dua jam tidak mengakui apa yang dituduhkan.

"Kalau bicara mengakui atau tidak mengakui, yang terlapor pasti menyatakan argumennya yang bersangkutan tidak mengakui," ungkap Kholid.

Seusai pemeriksaan pada sekitar 16.00 WIB, Kades Kosambironyok keluar dari pintu belakang Kantor Bawaslu Kabupaten Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, Palima, Kota Serang.

Baca juga: Besaran Tukin Pegawai Bawaslu Terbaru yang Dinaikkan Jokowi H-2 Pemilu 2024, Tertinggi Rp 29 Juta

Syarif menghindari kejaran wartawan yang sudah menunggu di depan kantor untuk diwawancara.

"Saya juga enggak tahu turunnya, tiba-tiba pamit sudah (diperiksa). Karena kita tidak mengantarkannya," tandas Kholid.

Kades Kosambironyok dilaporkan oleh seorang warga Anyer bernama Ahmad Syalrohmatullah.

Ahmad kepada wartawan mengatakan, Kades Kosambironyok mengunggah foto dengan pose mengacungkan dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Gibran itu tersebar di grup WhatsApp.

Baca juga: Besaran Tukin Pegawai Bawaslu Terbaru yang Dinaikkan Jokowi H-2 Pemilu 2024, Tertinggi Rp 29 Juta

Dari hasil klarifikasi dari salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut, kata Rohmatullah, selain Kades, ada juga RT dan RW dalam foto tersebut.

Peristiwa itu dilakukan di rumah kepala desa pada 21 Januari 2024.

Saat itu, Kades mengarahkan kepada mereka yang hadir untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.

"Kades melakukan kampanye dan arahan kepada RT, RW untuk mendukung Capres-Cawapres 02," kata Rohmat. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Kades Pembuat Video Dukungan Capres: Saya Ditelepon, kalau Mau Aman, Harus Buat Video"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved