Pilpres 2024

Golput Menang di TPS Khusus Pekerja IKN, Pj Bupati PPU Heran Tempat Pemungutan Suara Sepi

Golongan putih alias golput menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pekerja Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PEMILU IKN - Para pekerja IKN tidak terdaftar di TPS Khusus 901 dan 902 sempat kecewa dan berdebat karena tidak bisa memilih, ratusan pekerja rata-rata tidak mendaftar sebagai pemilih pindahan ke KPU, PPK Kecamatan, atau pun PPS Desa/Kelurahan, Rabu (14/2/2024).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO - Golongan putih alias golput menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pekerja Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024).

Dua TPS khusus pekerja IKN berada di rest area IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Penghitungan surat suara dilakukan tepat pukul 13.45 WITA oleh para anggota KPPS, masing-masing disaksikan unsur pengawas TPS, serta ada saksi.

Dua TPS khusus IKN, yakni TPS 901 dan 902 melayani total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 323 pemilih dari pekerja IKN.

Baca juga: TPS Unik di Bontang, KPPS Sediakan Nasi Pecel dan Burjo juga Teh Hangat, Gratis untuk Pemilih

Pada TPS 901, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendapat 5 suara sah.

Pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran mendapat 26 suara sah.

Kemudian pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 9 suara sah.

Sementara itu di TPS 902, Anies-Muhaimin hanya mendapat 3 suara, Prabowo-Gibran 12 suara, dan Ganjar-Mahfud 4 suara.

"Jadi dari dua TPS ini, TPS 901 jumlah DPT 187, jumlah DPTB 16. Jumlah pemilih yang hadir dari DPT 38 orang, jumlah pemilih yang hadir dari DPTB 2 orang," jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Muhammad Hafid ditemui di lokasi.

Dijelaskan Hafid, untuk TPS 902 jumlah DPT 117 dan jumlah DPTB 3.

"Pemilih yang hadir dari DPT 17 orang, sementara DPTB 2 orang saja. Memang banyak surat suara yang tidak terpakai, dan kami tetap melayani pemilih yang sudah terdaftar di DPT maupun DPTB," tandasnya.

Jika diakumulasi dari dua TPS khusus ini, maka Prabowo-Gibran unggul mendapatkan total 38 suara sah.

Disusul pasangan Ganjar-Mahfud di urutan kedua dengan 13 suara sah.

PEMILU IKN - Penghitungan suara di TPS Khusus 901 dan 902, disini pasangan Prabowo-Gibran unggul, Rabu (14/2/2024).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PEMILU IKN - Penghitungan suara di TPS Khusus 901 dan 902, disini pasangan Prabowo-Gibran unggul, Rabu (14/2/2024).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Kemudian Anies-Muhaimin 8 suara sah.

Pekerja Protes Gara-gara Tak Bisa Nyoblos

Suasana pencoblosan di TPS khusus 901 dan 902  yang menjadi tempat para pekerja IKN menyalurkan hak pilihnya sempat diwarnai perdebatan dengan komisioner KPU Penajam Paser Utara.

Dalam pantauan Tribunkaltim.co, sekira pukul 12.00 WITA banyak pekerja yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS khusus 901 dan 902 datang.

Manalu, salah seorang pekerja di subkontraktor IKN mengeluhkan karena ia tak dapat memilih.

"Kami punya KTP Indonesia, tapi kenapa tak bisa memilih? Nah ternyata tidak terdaftar di DPT dan memang harus pindah dulu domisili menjadi pemilih di PPU," ujarnya.

Kekecewaan Manalu, dirasakan ratusan pekerja IKN yang datang dari berbagai lokasi kerja pembangunan proyek ibu kota baru di sekitar Kecamatan Sepaku ini.

Pekerja lainnya tak dapat mencoblos lantaran terganjal regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih.

"Ya mau tidak mau kami tak bisa mencoblos sebagaimana mestinya. Kalau memang aturannya begitu, kami ngotot pun tetap tidak bisa," ujarnya.

Kepala Divisi Perencanaan Data KPU PPU, Wiwik Sujiati yang meladeni para pekerja yang tak bisa mencoblos, akhirnya hanya bisa menjelaskan terkait aturan berlaku.

"Dari pekerja IKN yang bisa memilih, tentu yang sudah mendaftar, namanya daftar pemilih tambahan, yang sudah melapor ke kami, baik KPU, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) atau PPS Desa/Kelurahan," terang Wiwik.

Mereka para pekerja IKN yang melakukan protes, tidak terdaftar sebagaimana aturan berlaku sehingga tak bisa dilayani sebagai pemilih, artinya aturan yang kini berlaku.

Sebetulnya, lanjut Wiwik, untuk bisa mengurus pindah memilih adalah paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024, yaitu paling lambat tanggal 15 Januari 2024.

Dapat mendaftar dalam DPTb hingga paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 16 Januari – 7 Februari 2024.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2024 Mulai Pukul 15.00 WIB, Pantau Hasil via Litbang Kompas dan 8 Lembaga Lain

Alasan pindah memilih karena kondisi bekerja di IKN juga harus disertai dokumen bukti pendukung seperti surat tugas atau keterangan atau pernyataan sesuai alasan pindah memilih yang dibubuhi tanda tangan dan cap basah.

"Setelah bisa pindah akan mendapat surat suara berbeda yakni Pilpres saja. Kami sosialisasikan sejak tahun 2023 dibantu banyak pihak termasuk Pj Bupati dan Otorita serta balai wilayah kerja di Samarinda," jelasnya.

Wiwik menegaskan bahwa pihaknya telah jemput bola dan memaksimalkan waktu yang ada.

Namun, jika memang keluhan pekerja tidak terdata atau ada kendala, KPU PPU telah berupaya semaksimal mungkin.

"Kami maksimalkan mungkin waktu kemarin. Intinya jika belum daftar tidak bisa nyoblos. Kalau untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) harus sesuai alamat di Kecamatan Sepaku. Jika tak sempat daftar, alamat mana di Sepaku bisa nyoblos di TPS sesuai alamat domisili," pungkasnya.

"Ada sekitar 3.268 DPTb pekerja IKN yang mendaftar ke kami, dan tersebar di Kecamat Sepaku, Penajam dan Waru," imbuh Wiwik.

Hanya Pilih Capres

Sementara di IKN ada 2 TPS khusus yakni 901 dan 902 mulai dipergunakan para pekerja IKN, Rabu (14/2/2024).

Di lokasi kedua TPS ini beberapa pekerja dari Kementerian Sekretariat Negara, Badan Otorita, hingga BUMN Karya PT Pembangunan Perumahan (Persero) memberikan hak suaranya.

Namun, mereka hanya bisa memilih untuk Pilpres saja karena berbeda daerah pemilihan (dapil) untuk DPD RI, DPR RI, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Salah seorang pekerja Kementerian Sekretariat Negara bernama Intan merasa sangat antusias meski hanya memilih satu surat suara.

"Sangat senang bisa memberikan suara untuk Indonesia. Jadi sejarah sendiri nyoblos di IKN," ungkapnya usai mencoblos di TPS Khusus 901.

Salah satu pekerja BUMN lainnya bernama Hari juga merasa sangat senang bisa menyalurkan hak pilih.

"Ya senang, kami juga bisa mendapat kesempatan, meski memang harus mengecek terus Daftar Pemilih Tetap (DPT), online. Lalu setelah terdaftar dan mendapat formulir akhirnya kesini (TPS 902)," tukasnya.

Dalam pantauan Tribunkaltim.co sepanjang waktu pencoblosan, di dua TPS khusus ini tampak sepi.

Baca juga: Otorita Bocorkan Investasi Investor Asing yang Bermitra dengan Perusahaan Domestik di IKN Nusantara

Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan forkopimda yang mengecek sekira 10.45 WITA juga heran mengapa sepi untuk di TPS khusus ini.

"Ini TPS khusus juga bagian dari pemilih yang terdata sekitar 3.268 DPTb, kami akan cek juga ke TPS lain, yakni di TPS Kecamatan Penajam dan Waru tempat pekerja di alokasikan disana juga," tukasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved