Pemungutan Suara di IKN Nusantara

Meski Tolak Pembangunan IKN, Anies-Muhaimin Masih Dapat Suara di TPS Khusus Pekerja IKN Nusantara

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin masih mendapatkan suara meski tolak pembangunan IKN.

Tangkapan layar Kompas TV
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat nyoblos di Pemilu 2024. Hasil Pilpres 2024 di TPS Khusus Pekerja IKN Nusantara, Anis-Muhaimin tetap dapat suara meski tolak pembangunan IKN. 

Sebetulnya, lanjut Wiwik, untuk bisa mengurus pindah memilih adalah paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024, yaitu paling lambat tanggal 15 Januari 2024.

Dapat mendaftar dalam DPTb hingga paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 16 Januari – 7 Februari 2024.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2024 Mulai Pukul 15.00 WIB, Pantau Hasil via Litbang Kompas dan 8 Lembaga Lain

Alasan pindah memilih karena kondisi bekerja di IKN juga harus disertai dokumen bukti pendukung seperti surat tugas atau keterangan atau pernyataan sesuai alasan pindah memilih yang dibubuhi tanda tangan dan cap basah.

"Setelah bisa pindah akan mendapat surat suara berbeda yakni Pilpres saja. Kami sosialisasikan sejak tahun 2023 dibantu banyak pihak termasuk Pj Bupati dan Otorita serta balai wilayah kerja di Samarinda," jelasnya.

Wiwik menegaskan bahwa pihaknya telah jemput bola dan memaksimalkan waktu yang ada.

Namun, jika memang keluhan pekerja tidak terdata atau ada kendala, KPU PPU telah berupaya semaksimal mungkin.

"Kami maksimalkan mungkin waktu kemarin. Intinya jika belum daftar tidak bisa nyoblos. Kalau untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) harus sesuai alamat di Kecamatan Sepaku. Jika tak sempat daftar, alamat mana di Sepaku bisa nyoblos di TPS sesuai alamat domisili," pungkasnya.

"Ada sekitar 3.268 DPTb pekerja IKN yang mendaftar ke kami, dan tersebar di Kecamat Sepaku, Penajam dan Waru," imbuh Wiwik.

Hanya Pilih Capres

Sementara di IKN ada 2 TPS khusus yakni 901 dan 902 mulai dipergunakan para pekerja IKN, Rabu (14/2/2024).

Di lokasi kedua TPS ini beberapa pekerja dari Kementerian Sekretariat Negara, Badan Otorita, hingga BUMN Karya PT Pembangunan Perumahan (Persero) memberikan hak suaranya.

Namun, mereka hanya bisa memilih untuk Pilpres saja karena berbeda daerah pemilihan (dapil) untuk DPD RI, DPR RI, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Salah seorang pekerja Kementerian Sekretariat Negara bernama Intan merasa sangat antusias meski hanya memilih satu surat suara.

"Sangat senang bisa memberikan suara untuk Indonesia. Jadi sejarah sendiri nyoblos di IKN," ungkapnya usai mencoblos di TPS Khusus 901.

Salah satu pekerja BUMN lainnya bernama Hari juga merasa sangat senang bisa menyalurkan hak pilih.

"Ya senang, kami juga bisa mendapat kesempatan, meski memang harus mengecek terus Daftar Pemilih Tetap (DPT), online. Lalu setelah terdaftar dan mendapat formulir akhirnya kesini (TPS 902)," tukasnya.

Dalam pantauan Tribunkaltim.co sepanjang waktu pencoblosan, di dua TPS khusus ini tampak sepi.

Baca juga: Otorita Bocorkan Investasi Investor Asing yang Bermitra dengan Perusahaan Domestik di IKN Nusantara

Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan forkopimda yang mengecek sekira 10.45 WITA juga heran mengapa sepi untuk di TPS khusus ini.

"Ini TPS khusus juga bagian dari pemilih yang terdata sekitar 3.268 DPTb, kami akan cek juga ke TPS lain, yakni di TPS Kecamatan Penajam dan Waru tempat pekerja di alokasikan disana juga," tukasnya. 

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved