Pilpres 2024
Hasil Real Count KPU di 38 Provinsi Indonesia, Perhitungan Belum Usai, Bandingkan dengan Quick Count
Hasil Real Count KPU di 38 provinsi Indonesia, perhitungan belum usai, bandingkan dengan quick count
TRIBUNKALTIM.CO - Simak hasil penghitungan resmi Pemiu 2024 dan Pilpres 2024 lewat real count KPU.
Hingga, Kamis (15/2/2024), data yang masuk baru mencapai 40 persen.
Melalui real count KPU bisa dilihat perolehan suara pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Bandingkan pula hasil real count KPU dengan quick count yang digelar sejumlah lembaga survei di mana hasilnya sudah mendekati final.
Simak perolehan suara para pasangan calon di provinsi padat seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Update dan live streaming real count dapat diakses melalui pemilu2024.kpu.go.id.
Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: Terjawab Nasib Kelanjutan IKN Nusantara, Pengusaha Kalimantan Timur Senang Prabowo-Gibran Menang
Baca juga: Komeng Sementara Unggul Telak dalam Perolehan Suara DPD Dapil Jabar, Ini Cerita di Balik Foto Viral
Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.
Dalam situs ini, terdapat dua jenis data hasil penghitungan suara yang tersaji.
Ada data numerik berbentuk tabel dan diagram hasil penerjemahan otomatis lewat teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).
Di samping itu, ada pula menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Tahun ini, rencananya real count akan dilakukan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.
Baca juga: Tunjukkan Jari Bertinta Ungu Pemilu, Dapat Harga Kamar Spesial di Hotel Midtown Xpress Balikpapan
Apabila seluruh suara sudah dihitung, real count oleh KPU selanjutnya akan digunakan sebagai dasar keputusan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.
Link Real Count KPU, KLIK>>>
Rekapitulasi Berjenjang
KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023, untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.
Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.
Oleh karenanya, KPU memiliki waktu paling lambat sekitar 35 hari, untuk membereskan penghitungan suara.
Idham mengungkapkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menampilkan data formulir C-Hasil Plano di setiap TPS merupakan alat bantu saja untuk keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Anies-Muhaimin Menang di TPS 15 Tempat Politisi PKS Berau Sri Juniarsih, Ganjar-Mahfud Raup 10 Suara
Dia menegaskan bahwa hasil penghitungan suara yang sah tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
“Semua pihak harus mematuhi UU (Undang-Undang) Pemilu. Dan UU Pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pasca penghitungan suara di TPS,” ujar Idham.
Daftar link Live update hasil quick count:
1. Hasil quick count SEMUA lembaga survei
2. Hasil quick count khusus Litbang Kompas
3. Hasil quick count khusus Charta Politika
4 Hasil quick count khusus LSI
5. Hasil quick count khusus Poltracking
6. Hasil quick count khusus Populi Center
7. Hasil quick count khusus Indikator
Anda juga bisa memantau Live Streaming Quick Count Pemilu 2024 dan Laporan dari Berbagai TPS Indonesia.
Metode quick count
Metodologi quick count yang digunakan tiap lembaga survei berbeda-berbeda.
Litbang Kompas, misalnya, menggunakan metodologi stratified random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error di bawah 1 persen.
Charta Politika menggunakan metodologi stratified clustered random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menggunakan metodologi random sampling dari 3.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.
Sementara itu, LSI menggunakan metodologi random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1,5 persen.
Kemudian, Poltracking Indonesia menggunakan metodologi cluster random sampling dari 3.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.
Baca juga: Hasil Quick Count Pileg 2024 PDIP Unggul di Litbang Kompas dan 6 Lembaga Survei, Gerindra? Nasib PSI
Selanjutnya, Populi Center menggunakan metodologi multistage random sampling dari 2.500 TPS di 38 provinsi dengan margin error 0,16 persen.
Disclaimer: Quick count bukanlah hasil resmi sebuah pemilu.
Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU dengan proses rekapitulasi hasil surat suara secara berjenjang.
Selain Litbang Kompas, ini link nonton hasil quick count Pilpres 2024 lainnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.