Pemilu 2024
PPK Pasir Belengkong Mulai Terima Kotak Suara di Sejumlah TPS, Rekapitulasi Digelar 17 Februari
Sejumlah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dibawa ke tingkat kecamatan usai tahapan pungut hitung pelaksanaan Pemilu 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejumlah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dibawa ke tingkat kecamatan usai tahapan pungut hitung pelaksanaan Pemilu 2024.
Seperti halnya yang sementara ini tengah berlangsung di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pasir Belengkong, mulai menerima kotak suara Pemilu di setiap desa.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu PPK Pasir Belengkong, Anas Abdul Kadir mengatakan seluruh surat suara yang masuk akan direkapitulasi di tingkat kecamatan.
"Pelaksanaan pemilu telah rampung di berbagai TPS di wilayah Kecamatan Pasir Belengkong, sementara ini dari 15 desa tersisa Desa Damit dan Sangkuriman yang belum mengirim kotak suaranya," terang Anas saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Petugas Kepolisian Jaga Ketat Pengembalian Kotak Suara ke Kantor Kecamatan di Balikpapan
Baca juga: Diduga Menangkan Salah Satu Paslon, KPU Samarinda Tegaskan Kotak Suara Jatuh dan Rusak
Sebelum dilakukan rekapitulasi surat suara, setiap TPS pada setiap desa mesti mengirimkan kotak suaranya ke PPK.
"Sesuai dengan PKPU, kotak suara di setiap TPS sudah harus diterima hari ini dan paling lambat pukul 23.59 Wita nanti malam," tambahnya.
Rencananya, PPK Pasir Belengkong akan melangsungkan rekapitulasi surat suara pada Sabtu mendatang atau 17 Februari 2024.
Namun sebelum itu dilakukan, pihaknya akan melangsungkan rapat terlebih dahulu untuk mekanisme pelaksanaannya.
"Rencananya rekapitulasi akan dilaksanakan Sabtu nanti, jadi ada jeda waktu istirahat. Sejumlah pihak juga akan kita undang, untuk menyaksikan prosesnya sebagai bentuk transparansi perhitungan suara di tingkat kecamatan," tandas Anas.
Baca juga: Kendala Distribusi Kotak Suara di Kota Samarinda, Harus Melewati Jalan Penuh Lubang dan Sempit
Diharapkan, pada pelaksanaan rekapitulasi nantinya dapat berjalan aman dan lancar hingga mendapatkan hasil yang akurat. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.