Breaking News

Pemilu 2024

PPK Pasir Belengkong Mulai Terima Kotak Suara di Sejumlah TPS, Rekapitulasi Digelar 17 Februari

Sejumlah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dibawa ke tingkat kecamatan usai tahapan pungut hitung pelaksanaan Pemilu 2024

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
KOTAK SUARA - Penerimaan kotak suara oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pasir Belengkong dari sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejumlah kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dibawa ke tingkat kecamatan usai tahapan pungut hitung pelaksanaan Pemilu 2024.

Seperti halnya yang sementara ini tengah berlangsung di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pasir Belengkong, mulai menerima kotak suara Pemilu di setiap desa.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu PPK Pasir Belengkong, Anas Abdul Kadir mengatakan seluruh surat suara yang masuk akan direkapitulasi di tingkat kecamatan.

"Pelaksanaan pemilu telah rampung di berbagai TPS di wilayah Kecamatan Pasir Belengkong, sementara ini dari 15 desa tersisa Desa Damit dan Sangkuriman yang belum mengirim kotak suaranya," terang Anas saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Petugas Kepolisian Jaga Ketat Pengembalian Kotak Suara ke Kantor Kecamatan di Balikpapan

Baca juga: Diduga Menangkan Salah Satu Paslon, KPU Samarinda Tegaskan Kotak Suara Jatuh dan Rusak

Sebelum dilakukan rekapitulasi surat suara, setiap TPS pada setiap desa mesti mengirimkan kotak suaranya ke PPK.

"Sesuai dengan PKPU, kotak suara di setiap TPS sudah harus diterima hari ini dan paling lambat pukul 23.59 Wita nanti malam," tambahnya.

Rencananya, PPK Pasir Belengkong akan melangsungkan rekapitulasi surat suara pada Sabtu mendatang atau 17 Februari 2024.

Namun sebelum itu dilakukan, pihaknya akan melangsungkan rapat terlebih dahulu untuk mekanisme pelaksanaannya.

"Rencananya rekapitulasi akan dilaksanakan Sabtu nanti, jadi ada jeda waktu istirahat. Sejumlah pihak juga akan kita undang, untuk menyaksikan prosesnya sebagai bentuk transparansi perhitungan suara di tingkat kecamatan," tandas Anas.

Baca juga: Kendala Distribusi Kotak Suara di Kota Samarinda, Harus Melewati Jalan Penuh Lubang dan Sempit

Diharapkan, pada pelaksanaan rekapitulasi nantinya dapat berjalan aman dan lancar hingga mendapatkan hasil yang akurat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved