Pemilu 2024
Satpol PP Kutim Kerahkan 23 Personel Patroli Pemilu 2024
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telaah mengerahkan 23 personel untuk melakukan patroli Pemilu 2024
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telaah mengerahkan 23 personel untuk melakukan patroli Pemilu 2024.
Mulai dari tanggal 12 sampai 15 Februari 2024, Satpol PP Kutim terus bergerak berkeliling di Kota Sangatta. Dimana, dari 23 personel dibagi menjadi 3 tim, zona Sangatta Selatan, Sangatta Kota dan Sangatta Lama.
"Kemarin pas hari H kami patroli hampir di seluruh TPS di Sangatta, yang kami temukan di salah satu TPS kawasan Siva Duta Sangatta Selatan ada sedikit perselisihan," ungkap Sekretaris Satpol PP Kutim, Adiluddin A. Sailella, Kamis (15/2/2024).
Katanya, di TPS tersebut bermasalah pada antara KTP dengan kartu undangan DPT tidak sesuai dan karyawan yang lokasi DPTnya bukan Kutai Timur mencoblos di bawah jam 12.00 Wita.
Baca juga: 3.500 Pekerja PHI Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024 Termasuk di Kutai Kartanegara
Baca juga: Update Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu Legislatif DPRD Samarinda 2024, PKB Ungguli Gerindra dan PDIP
Padahal karyawan tersebut seharusnya masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang seharusnya mencoblos di atas jam 12.00 Wita.
"Rata-rata masalahnya sama seperti itu, KTP dan lokasi DPTnya tidak sesuai," ucapnya.
Hasil Penertiban Sebelum Pemilu 2024
Sebelumnya, ia telah melakukan patroli penertiban di sepanjang Jalan AW. Syahranie, Jalan Yos sudarso I, II, III dan IV, Jalan Munthe dan Jalan Hidayatullah.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjumpai adanya 19 pelanggaran diantaranya 1 orang pengamen, 3 orang pelajar yang berada di tempat Rental Playstation dengan seragam pada jam pelajaran.
Baca juga: RSUD dr Abdul Rivai Siapkan Ruang Khusus bagi Caleg yang Depresi usai Gagal Pemilu 2024
"Serta sebanyak 17 pedagang atau pelaku usaha yang tempat usaha dan barang dagangannya berada diatas parit, trotoar dan bahu jalan," pungkasnya. (*)
| Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
|
|---|
| Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
|
|---|
| KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
|
|---|
| Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Penertiban-pedagang-dan-baliho.jpg)