Pilpres 2024

Update Hasil Rekapitulasi Suara via pemilu2024.kpu.go.id, Lengkap Jadwal Pengumuman Pemenang Pilpres

Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024, hingga Kamis (15/2/2024) malam, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul dari pasangan lain.

Yasuyoshi CHIBA / AFP
Pilpres 2024. Halaman depan surat kabar lokal berbahasa Inggris memperlihatkan Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka. Yasuyoshi CHIBA / AFP 

Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD dengan mengganti pada kolom bagian kanan atas.

Sebagai informasi, hasil hitung suara atau real count adalah proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS di Indonesia menggunakan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.

Dalam pelaksanaannya, real count membutuhkan waktu yang lebih lama.

Baca juga: Hasil Real Count di Kaltim Capai 66 Persen, TKD Prabowo-Gibran Gelar Tiup Lilin Bersama

Tahun ini, rencananya real count akan dilakukan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.

Apabila seluruh suara sudah dihitung, real count oleh KPU selanjutnya akan digunakan sebagai dasar keputusan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.

Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum, setidaknya ada tiga informasi yang ditunjukkan dalam real count KPU.

Berikut di antaranya:

* Informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum

* Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU

* Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Baca juga: Link Hasil Real Count Pilpres 2024, Lengkap Penghitungan Suara Caleg, Cek pemilu2024.kpu.go.id

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos memastikan bahwa publik bisa mengakses form C. Hasil melalui laman penghitungan real count di infopemilu.kpu.go.id.

Betty menyampaikan, informasi yang dibuka ke publik berupa foto formulir C. Hasil yang diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi SiRekap.

Selain itu, data hasil pembacaan formulir C.Hasil juga akan diunggah dalam bentuk diagram.

Dengan begitu, publik bisa mengetahui rekapitulasi suara peserta Pemilu 2024.

Jadwal Pemilu 2024

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved