Pemilu 2024

Bawaslu Sebut Ribuan TPS Potensial Pemungutan Suara Ulang, juga Sorot Kabar 80 ribu Pemilih di 1 TPS

Bawaslu RI menemukan ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Seorang lansia dibantu oleh petugas KPPS memasukkan surat suara di kotak suara usai mencoblos di TPS 009, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (14/2/2024). 

“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Pada intinya adalah manual berjenjang itu yang kita pegang,” kata Lolly. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.

Inilah cara mengecek hasil Pemilu 2024

Real count hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah dapat dipantau oleh publik melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Real count Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa dipantau langsung oleh publik dengan mengakses laman resmi KPU.

Update dan live streaming real count dapat diakses melalui pemilu2024.kpu.go.id.

Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.

Dalam situs ini, terdapat dua jenis data hasil penghitungan suara yang tersaji.

Ada data numerik berbentuk tabel dan diagram hasil penerjemahan otomatis lewat teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).

Di samping itu, ada pula menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.

Baca juga: Terbaru! Hasil Quick Count Pileg 2024 Litbang Kompas, PDIP Jadi Partai Pemenang? Capai 20,47 Persen

Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

HASIL PILEG 2024 - Inilah cara cek rekapitulasi hasil pemilu legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat pemilu2024.kpu.go.id
HASIL PILEG 2024 - Inilah cara mengecek hasil Pemilu Legislatif/Pileg 2024 dan jadwal pengumuman hasil akhir Pilpres 2024.(pemilu2024.kpu.go.id)

Tahun ini, rencananya real count akan dilakukan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.

Apabila seluruh suara sudah dihitung, real count oleh KPU selanjutnya akan digunakan sebagai dasar keputusan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved