Pilpres 2024

Fakta Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Kalah di TPS Surya Paloh dan Tom Lembong

Inilah fakta penghitungan suara Pilpres 2024, Anies-Muhaimin kalah suara di TPS Surya Paloh dan Tom Lembong.

Kolase TribunJakarta/Serambinews
Hasil penghitungan suara di TPS Surya Paloh dan Tom Lembong, TPS 008, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selesai dilakukan, Rabu (14/2/2024). Hasilnya, Anies-Muhaimin justru kalah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta penghitungan suara Pilpres 2024, Anies-Muhaimin kalah suara di TPS Surya Paloh dan Tom Lembong.

Saat dilakukan penghitungan suara, Anies-Muhaimin yang diprediksi menang di wilayah Jakarta, rupanya mengalami kekalahan di sejumlah TPS.

Termasuk pada TPS tempat Surya Paloh dan Tom Lembong mencoblos.

Lokasi tepatnya yaitu TPS 008, Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan KPU dan Bawaslu: Yang Main-main dengan Suara Rakyat bisa Kena Azab

Bahkan, perolehan suara Anies-Muhaimin di TPS tersebut paling buncit.

Hasil penghitungan suara di TPS Surya Paloh dan Tom Lembong, TPS 008, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selesai dilakukan, Rabu (14/2/2024). Hasilnya, Anies-Muhaimin justru kalah.
Hasil penghitungan suara di TPS Surya Paloh dan Tom Lembong, TPS 008, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selesai dilakukan, Rabu (14/2/2024). Hasilnya, Anies-Muhaimin justru kalah. (Kolase TribunJakarta/Serambinews)

Prabowo-Gibran unggul dengan 90 suara. Di posisi kedua ada pasangan Ganjar-Mahfud dengan 76 suara.

Anies-Muhaimin hanya meraih 61 suara.

Simak selengkapnya.

Berdasarkan pantauan, Surya Paloh datang ke TPS bersama putranya Prananda Paloh, kemarin, Rabu (14/2/2024).

Paloh tampak mengenakan jas hitam dan celana warna senanda.

Sementara Prananda mengenakan jaket NasDem dan celana jins hitam.

Paloh tampak tersenyum saat awak media berkumpul menghampirinya.

Paloh lebih dulu memasuki bilik suara, kemudian disusul Prananda setelahnya.

Kurang lebih 1 menit, Surya Paloh dan Prananda Paloh selesai menggunakan hak pilihnya.

Surat suara pun dimasukkan keduanya ke kotak suara sesuai dengan peruntukkannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved