Pemilu 2024
KPU Kutim Sebut Kendala Pemilu Paling Banyak Input di Sirekap
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berlangsung sejak 14 Februari 2024 dimana pemilih diminta untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berlangsung sejak 14 Februari 2024 dimana pemilih diminta untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Kelima posisi pada eksekutif dan legislatif tersebut dilakukan pemilihan secara serentak sehingga memakan waktu yang tidak sebentar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menilai justru kendala terjadi kebanyakan pada saat penginputan ke sisten 'sirekap'.
"Justru kendalanya kebanyakan pada saat input ke 'sirekap', servernya sempat down, karena kan dipakai seluruh Indonesia ya," ungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Kutim, Muhammad Indra, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: KPU Kutim Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 13 Kecamatan
Baca juga: KPU Kutim Imbau Masyarakat Jangan Golput saat Pemilu 2024
Tak hanya itu, ia juga mengaku tim kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ada yang mengeluhkan antara lokasi daftar pemilih tetap (DPT) dan KTP berbeda.
Maka sesuai aturannya dikembalikan kepada DPTnya sebab surat suara yang tersedia di TPS itu dihitung berdasarkan jumlah DPT di TPS tersebut.
Adapun soal TPS yang kekurangan surat suara, ia tak mendengar hal tersebut namun seharusnya jika surat suara habis di TPS tersebut maka pemilih bisa bergeser di TPS sebelahnya.
Untuk diketahui, usai perhitungan di TPS alur rekapitulasi dilakukan di PPK alias tingkat kecamatan. "Rata-rata mulai plenonya untuk rekapitulasi di PPK / kecamatan besok, tanggal 17 Februari," imbuhnya.
Baca juga: Sempat Ditolak, Akhirnya Berkas Bacaleg PKS Diterima KPU Kutim
"Seharusnya waktu perhitungan di PPK itu mulai dari tanggal 15 Februari kemarin sampai tanggal 2 Maret 2024 mendatang, berarti perhitungan diberi waktu selama 17 harian," pungkasnya. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.