Berita Samarinda Terkini

Kolam Warga Tercemar Air Lindi TPA Sambutan, DLH Samarinda Usulkan Dua Solusi

Kolam warga tercemar air lindi TPA Sambutan, DLH Samarinda mengusulkan IPAL portable dan kolam khusus sebagai solusi.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
HO/Diskominfo Samarinda
TPA Sambutan di Kota Samarinda. Kolam warga tercemar air lindi TPA Sambutan, DLH mengusulkan IPAL portable dan kolam khusus sebagai solusi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga yang berada di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, resah belakangan ini akibat kolam yang mereka miliki tercemar air lindi.

Air lindi merupakan suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah.

Cairan itu sangat berbahaya dan beracun lantaran mengandung konsentrasi senyawa organik dan anorganik yang tinggi.

Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda bergerak cepat dengan mengadakan rapat koordinasi pada Jumat (16/2/2024) lalu.

Baca juga: Samarinda Adu Kreasi Minuman Khas, Sambut IKN dengan Cita Rasa Lokal yang Istimewa

Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah menjelaskan, pencemaran kolam tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

Pasalnya, air lindi tersebut meluap akibat hujan deras saat volume sampah yang tinggi.

"Sampahnya agak banyak dan musim hujan juga, akhirnya airnya ngalir ke bawah ke arah mereka," jelas Endang, Jumat (16/2/2024).

TPA Sambutan, lanjutnya, sebenarnya memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Namun, pengadaannya masih menggunakan sistem manual dan belum tersambung listrik.

"Makanya, ini sedang saya komunikasikan juga dengan PLN karena belum ada aliran listriknya," bebernya.

Baca juga: Sistem Data tak Sinkron, 208 Surat Suara Tidak Terpakai di Lapas Narkotika Samarinda

Ditambahkan Endang, pihaknya tak tinggal diam.

Untuk mengatasi hal itu, DLH Samarinda telah mengusulkan beberapa solusi, mengingat keberadaan IPAL tersebut telah ada sejakk belasan tahun.

"Sudah lama sekali dari tahun 2010. Bahkan dari APBN, kami usulkan empat IPAL portabel, jadi bisa dipindahkan sewaktu-waktu. Kita juga usul adakan kolam khusus untuk menampung air lindi dari TPA Sambutan," tutur Endang.

Endang mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu persetujuan Walikota Samarinda, Andi Harun.

Dirinya berharap dapat segera disetujui untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran kolam warga di Sambutan.

"Harapannya bisa disetujui untuk menggantikan peran IPAL yang ada sekarang ini,” demikian Endang. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved