Tribun Kaltim Hari Ini

Listrik Padam, Salinan C Hasil Pemilu dari Ratusan TPS di Balikpapan Raib

Salinan C hasil pemilu dari ratusan TPS di Balikpapan, raib saat listrik padam pada Sabtu (17/2/2024) malam.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Salinan C hasil pemilu dari ratusan TPS di Balikpapan, raib saat listrik padam pada Sabtu (17/2/2024) malam. 

Selain itu Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

Rinciannya yakni 4.281 KPPS, 1.040 PPS, 1.034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.

Dijelaskan Nadia, Kemenkes sebenarnya sudah menyiapkan mitigasi skrining dan pembatasan usia untuk petugas Pemilu.

Namun, di beberapa daerah yang masih kurang SDM, orang dengan usia lanjut masih harus dilibatkan dalam proses pemungutan suara.

Di sisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sudah menyiapkan santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal saat bekerja selama tahapan Pemilu.

"Iya, disiapkan santunan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Santunan kecelakaan kerja hingga meninggal bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur
dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Mengacu pada aturan tersebut, besaran santunan petugas Pemilu 2024 yang meninggal adalah Rp36 juta.

Selain santunan, KPU juga memberikan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

"Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," kata Hasyim.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved