Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Polisi Ringkus Pria Pengedar Sabu Depan Rumah Kosong di Kenohan Kukar, Sempat Buang Barang Bukti

Polisi Ringkus Pria Pengedar Sabu Depan Rumah Kosong di Kenohan Kukar, Sempat Buang Barang Bukti

Tayang:
Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Tersangka berinisial H (36) diringkus Polsek Kenohan di Desa Semayang pada Sabtu (17/2/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polisi Ringkus Pria Pengedar Sabu Depan Rumah Kosong di Kenohan Kukar, Sempat Buang Barang Bukti.

Pengedar narkoba tersebut yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sebelumnya polisi melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka. Setelah yakin tersangka yang dimaksud, polisipun menggerebek dan meringkusnya.

Baca juga: Mengelabui Polisi, Pengedar Sabu di Muara Jawa Kukar Simpan 10 Paket Sabu Dalam Bohlam Lampu

Tersangka berinisial H (36) diringkus Polsek Kenohan di Desa Semayang pada Sabtu (17/2/2024) malam.

Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh menjelaskan penangkapan dilakukan Unit Opsnal setelah menerima informasi bahwa pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai gerak-gerik tersangka yang terdeteksi sedang berada di Desa Semayang. Saat itu, H yang berada di depan sebuah rumah kosong menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

"Setelah yakin jika tersangka sedang mengantongi narkoba, Unit Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah kosong," jelas Iptu Nelson, Senin (19/2/2024).

Namun, saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti. H melemparkan sebuah bungkus rokok yang ternyata berisi 6 paket sabu. Beruntung, petugas sigap dan mengamankan paketan tersebut.

Baca juga: Resahkan Warga, 2 Pengedar Sabu di Tenggarong Kukar Diringkus Polisi

Tersangka yang sudah tidak bisa mengelak langsung digelandang ke Mapolsek Kenohan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Nelson menambahkan, penangkapan ini menjadi komitmen Polres Kutai Kutai Kartanegara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui indikasi tindak pidana kriminalitas maupun berkaitan dengan narkoba," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved