Sejarah

Sejarah 20 Februari: Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024, Arah Baru untuk Masyarakat yang Lebih Adil

Simak informasi lengkap terkait peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024, mulai dari sejarah hingga upaya yang dilakukan para aktor.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
iStockPhoto
HARI KEADILAN SOSIAL SEDUNIA 2024 - Ilustrasi. Simak informasi lengkap terkait peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024, mulai dari sejarah hingga upaya yang dilakukan para aktor. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi lengkap terkait peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024, mulai dari sejarah hingga upaya yang dilakukan oleh para aktor.

Hari Keadilan Sosial Sedunia diperingati setiap 20 Februari, yang tahun ini jatuh pada hari Selasa (20/2/2024).

Peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024 ini bertujuan untuk mengampanyekan kesadaran keadilan melalui pekerjaan, perlindungan sosial, dialog sosial, prinsip, dan hak dasar di tempat kerja.

Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024 diperingati pemerintah dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan masyarakat di seluruh dunia.

Dikutip dari laman UN.org, Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024 bermula dari tuntutan keadilan sosial oleh International Labour Organization (ILO) atau organiasasi buruh dunia pada tahun 1944.

Lalu, bagaimana awal mula adanya Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024? Simak ulasannya berikut ini.

Sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia
International Labour Organization (ILO) dengan suara bulat mengadopsi Deklarasi ILO tentang Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil pada tanggal 10 Juni 2008.

Ini merupakan pernyataan prinsip dan kebijakan utama ketiga yang diadopsi oleh Konferensi Perburuhan Internasional sejak Konstitusi ILO tahun 1919.

Deklarasi ini dibangun di atas Deklarasi Philadelphia tahun 1944 dan Deklarasi Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar di Tempat Kerja tahun 1998.

Deklarasi 2008 mengungkapkan visi kontemporer dari mandat ILO di era globalisasi.

Deklarasi penting ini merupakan penegasan kembali nilai-nilai ILO.

Deklarasi ini merupakan hasil dari konsultasi tripartit yang dimulai setelah Laporan Komisi Dunia tentang Dimensi Sosial Globalisasi.

Dengan mengadopsi naskah ini, perwakilan pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja dari 182 negara anggota menekankan peran kunci Organisasi tripartit kami dalam membantu mencapai kemajuan dan keadilan sosial dalam konteks globalisasi.

Bersama-sama, mereka berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas ILO dalam memajukan tujuan-tujuan ini, melalui Agenda Kerja Layak.

Deklarasi ini melembagakan konsep Kerja Layak yang dikembangkan oleh ILO sejak tahun 1999, dan menempatkannya sebagai inti dari kebijakan-kebijakan Organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan konstitusionalnya.

Deklarasi ini hadir pada momen politik yang penting, yang mencerminkan konsensus luas tentang perlunya dimensi sosial yang kuat untuk globalisasi dalam mencapai hasil yang lebih baik dan adil bagi semua.

Deklarasi ini merupakan kompas untuk mempromosikan globalisasi yang adil berdasarkan kerja layak, serta alat praktis untuk mempercepat kemajuan dalam pelaksanaan Agenda Kerja Layak di tingkat negara.

Agenda ini juga mencerminkan pandangan yang produktif dengan menyoroti pentingnya usaha-usaha yang berkelanjutan dalam menciptakan lapangan kerja dan peluang pendapatan yang lebih besar bagi semua orang.

Majelis Umum mengakui bahwa pembangunan sosial dan keadilan sosial sangat diperlukan untuk pencapaian dan pemeliharaan perdamaian dan keamanan di dalam dan di antara bangsa-bangsa.

Pembangunan sosial dan keadilan sosial tidak dapat dicapai tanpa adanya perdamaian dan keamanan, atau tanpa adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.

Lebih lanjut, hal ini juga mengakui bahwa globalisasi dan saling ketergantungan membuka peluang-peluang baru melalui perdagangan, investasi dan arus modal serta kemajuan teknologi.

hari keadilan sosial sedunia2
Ilustrasi.

Termasuk teknologi informasi, untuk pertumbuhan ekonomi dunia serta pengembangan dan peningkatan standar hidup di seluruh dunia.

Sementara, pada saat yang sama masih terdapat tantangan-tantangan yang serius, termasuk krisis keuangan yang serius, rasa tidak aman, kemiskinan, pengucilan dan ketidaksetaraan di dalam dan di antara masyarakat.

Serta hambatan-hambatan yang besar terhadap integrasi lebih lanjut dan partisipasi penuh dalam ekonomi global bagi negara-negara berkembang, dan beberapa negara dengan perekonomian yang masih berada dalam masa transisi.

Pada tanggal 26 November 2007, Majelis Umum menyatakan bahwa, mulai dari sesi keenam puluh tiga Majelis Umum, tanggal 20 Februari akan dirayakan setiap tahun sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia.

Bagaimana kita dapat memahami isu ketidakadilan bagi masyarakat global saat ini?
Dikutip dari laman web UMY, pemahaman terkait isu ketidakadilan sosial dan berbagai persoalan lain yang muncul akibat isu tersebut dapat kita amati melalui beberapa cara.

Pertama, sebagai sebab.

Kita harus melihat ketidakadilan global dari sebab aktor-aktor mana yang memiliki kapasitas untuk menguasai sumber daya di dunia ini.
Kurang berimbangnya relasi antar aktor negara dan korporasi dengan masyarakat juga menjadi penyebab utama. 

Kedua, dengan melihat isu ketidakadilan sosial sebagai implikasi.

Ketimpangan relasi yang terjadi antara negara dan perusahaan besar, yang notabenenya memiliki kapasitas lebih untuk menguasai berbagai sumber daya, terhadap masyarakat dapat menyebabkan isu ketidakadilan sosial terus terjadi.
Akibat dari ketidakadilan global ini sendiri kita ketahui telah menimbulkan kemiskinan, keterbelakangan, atau marjinalisasi yang semakin terasa khususnya di negara berkembang.

Ketiga, adalah cara produksi yang salah. 

Global injustice terjadi karena cara produksi yang masih bersifat eksploitatif dan tamak, sehingga globalisasi hanya semakin memperparah dengan cara produksinya yang sama pada era kolonialisme.
Akibatnya, negara-negara berkembang harus menerima resiko yang dilakukan oleh lembaga internasional, negara maju, ataupun korporasi raksasa.

Bagaimana digitalisasi dapat menjadi peluang dalam mengatasi ketidaksetaraan khususnya bagi pemuda?
Digitalisasi juga berada pada logika cara produksi yang sama.

Artinya, perangkat atau platform digital yang dimiliki masyarakat global mengarah pada surveillance yang dilakukan oleh rezim pemantauan baru atau rezim ekonomi baru.

Misalnya, pada transaksi digital yang dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat, baik di negara maju ataupun negara berkembang.

Fenomena tersebut dapat berujung pada ketidakadilan global karena hanya akan memberikan keuntungan lebih pada pemilik sistem transaksi yang merupakan mega korporasi. 

Bagi pemuda, celah untuk memanfaatkan peluang tersebut dapat dilakukan, namun harus disertai dengan pendekatan yang kritis.

Hal ini mengingat terjadinya fenomena Virtual Capitalism, dimana korporasi memperoleh keuntungan ekonomi dari platform digital yang terkesan mudah diakses bagi seluruh kalangan.

Dari sini, kemudian menimbulkan persoalan baru terhadap keadilan global yang perlu diselesaikan bersama.

hari keadilan sosial3
Ilustrasi.

Apa upaya yang dapat dilakukan oleh berbagai aktor dalam mempromosikan keadilan sosial?
Munculnya tantangan transnasionalisasi yang melahirkan virtual kapitalisme, seharusnya dapat mendorong terciptanya solusi berupa inisiatif yang berbasis pada kekuatan lokal.

Ekonomi yang terus bertumbuh harus dibarengi dengan gerakan yang punya akar atau tumbuh dari bawah, sehingga isu keadilan bisa dirasakan masyarakat global.

Gerakan yang punya akar dari masyarakat sipil dengan nilai-nilai dan partisipasi secara konkrit ini dapat menjadi tawaran solusi dalam mempromosikan keadilan sosial.

Itulah informasi lengkap terkait peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024, mulai dari sejarah hingga upaya yang dilakukan untuk mempromosikan keadilan sosial. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved