Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Kapal Laut 2024, Cek Cara Beli Tiket Kapal Laut Online Pakai Aplikasi Resmi Ios/Android

Berikut informasi seputar syarat naik kapal laut 2024. Cek cara beli tiket kapal laut online pakai aplikasi resmi Ios/Android.

dlu.co.id
Armada kapal laut milik PT Dharma Lautan Utama (DLU). Sambut tradisi nyadran jelang Ramadhan, PT DLU ajak warga bepergian menggunakan kapal laut, bisa bawa kendaraan pribadi. 

Dalam era digital, pembelian tiket kapal laut dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi perusahaan pelayaran. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh dan install aplikasi resmi: Unduh dan instal aplikasi resmi perusahaan pelayaran melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Registrasi atau masuk ke akun: Daftar akun jika belum memiliki, atau masuk menggunakan akun yang sudah ada. Verifikasi akun melalui email atau kode OTP.

Pilih rute dan jadwal kapal: Pilih rute keberangkatan, tujuan, dan tanggal keberangkatan yang diinginkan.

Pilih kursi dan kelas kapal: Pilih kursi dan kelas kapal yang diinginkan pada halaman diagram tempat duduk.

Lakukan pembayaran: Periksa rincian perjalanan dan pilih metode pembayaran yang tersedia. Masukkan detail pembayaran dan konfirmasi.

Dapatkan tiket elektronik: Setelah pembayaran berhasil, tiket elektronik akan dikirim melalui email atau dapat dilihat langsung di aplikasi. Pastikan untuk menyimpan tiket dengan aman.

Dengan cara ini, pembelian tiket kapal laut menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan juga untuk membawa dokumen yang diperlukan sebagai syarat naik kapal laut. Dengan memenuhi syarat dan membeli tiket secara online, perjalanan laut Anda akan lebih lancar dan menyenangkan.

Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Terbaru 2023, Penumpang Kapal Pelni tak Perlu Lagi Pakai Masker

Syarat naik kapal laut terbaru

Dengan perubahan kondisi pandemi COVID-19, syarat naik kapal laut juga mengalami penyesuaian. Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat naik kapal laut terbaru berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut pada Masa Transisi Endemi COVID-19:

Vaksinasi Covid-19
Sejalan dengan peningkatan program vaksinasi global, perusahaan pelayaran dan otoritas maritim mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi setiap penumpang sebelum naik kapal laut.

Sertifikat vaksinasi yang mencatat dosis lengkap yang diakui secara internasional biasanya diperlukan. Untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri, disarankan untuk menjalani vaksinasi hingga dosis keempat atau booster kedua.

Penggunaan masker
Meskipun penggunaan masker tetap menjadi syarat naik kapal laut, penumpang yang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 diperbolehkan tidak mengenakannya. Bagi yang kurang sehat, penggunaan masker tetap diwajibkan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi penumpang dan mencegah penularan virus.

Aplikasi SATUSEHAT
Aplikasi SATUSEHAT menjadi syarat wajib naik kapal laut. Aplikasi ini menyediakan fitur dan layanan kesehatan terintegrasi, memantau kondisi kesehatan sebelum dan selama perjalanan. Penggunaan aplikasi ini telah menjadi standar dalam menjamin keamanan selama perjalanan laut.

Peraturan negara tujuan
Penumpang juga perlu memeriksa persyaratan kesehatan yang berlaku di negara tujuan mereka. Beberapa negara mungkin menetapkan karantina atau tes tambahan setelah tiba di pelabuhan tujuan. Informasi terkini dari otoritas yang berwenang harus dipahami sebelum perjalanan dimulai. (*)

Ikuti berita lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved