Pilpres 2024

Akhirnya Yusril Turun Gunung, Tangkal Upaya Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Batalkan Hasil Pilpres

Akhirnya Yusril Ihza Mahendra turun gunung, tangkal upaya Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud batalkan hasil Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/ KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Akhirnya Yusril Ihza Mahendra turun gunung, tangkal upaya Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud batalkan hasil Pilpres 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) dan TPN Ganjar-Mahfud berencana melaporkan dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Diketahui, pasangan peluang Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming memenangkan Pilpres 2024 dalam sekali putaran terbuka lebar.

Pasalnya, berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei, pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh di atas 50 persen dari dua lawannya tersebut.

Mengantisipasi gugatan pembatalan hasil Pilpres 2024 dari kubu 01 dan 03, TKN Prabowo-Gibran menunjuk Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai komandan tim hukum mereka.

Diketahui, gugatan pembatalan hasil Pilpres 2024 akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Pendukung Fanatik Ganjar Coret Anaknya yang Dukung Prabowo dari KK, Disuruh Minta Makan ke Capres 02

Yusril menyebut masih menunggu surat kuasa untuknya disetujui Prabowo-Gibran.

"Iya, itu yang sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil, minta supaya saya tetap memimpin tim ini.

Iya nanti surat kuasanya kita ajukan ke Beliau," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Yusril menyampaikan, Tim Pembela Prabowo-Gibran dibentuk untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.

Tim tersebut terdiri dari 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.

"Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut.

Tim mendapat kuasa langsung dari paslon Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," tuturnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga mengungkapkan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam Pilpres 2024.

TKN kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan Khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.

Pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud MD.

Menurut dia, kedua kubu tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024 sebelum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak.

"Sengketa hasil pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU.

Obyek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029," jelas Yusril.

Andai posisi Prabowo-Gibran dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, mereka adalah pihak terkait karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Baca juga: Refly Harun Singgung 3 Juta Suara Anies-Muhaimin Hilang, Timnas AMIN Siap Buka-Bukaan Data Tabulasi

Yusril menduga, dari wacana yang berkembang, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024.

Caranya dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematik, dan masif), sehingga meminta pemilu diulang.

Yusril menegaskan, sebenarnya tidak apa-apa jika mereka mengemukakan petitum seperti itu asal bisa membuktikannya.

"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka.

Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," ucap Yusril.

Rencana TPN Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan sinyal bakal mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK merupakan satu-satunya jalan untuk memastikan pemilu berjalan bersih, transparan, jujur, dan adil.

"Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada publik.

Dan satu-satunya jalan adalah kita harus pergi ke Mahkamah Konstitusi," kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Namun demikian, Todung menilai rencana mengajukan sengketa ke MK masih terlalu dini untuk diungkapkan

Menurut dia, TPN Ganjar-Mahfud juga akan menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta melapor ke pihak kepolisian apabila terdapat tindak pidana.

Baca juga: Gibran Bocorkan Tujuan Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Kini Tak Sabar Bertemu Ganjar dan Anies

"Tapi dalam hal sengketa pilpres, saya kira pilihan kita, dan ini pilihan yang konstitusional adalah mengikuti jalan konsitusional.

Jalan konstitusional itu adalah mengajukan penyelesaian sengketa pilpres," kata Todung.

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Kompak

Kubu pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) makin mesra dengan kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Kedua kubu berkoordinasi melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Kubu Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo sepakati 4 poin pelanggaran Pilpres 2024, diantaranya kompak menyebut Presiden Jokowi sebagai aktor kemenangan pasangan nomor urut 02.

Diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming keluar sebagai pemenang.

Kedua pihak berencana melaporkan dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan bahwa komunikasi kedua kubu hingga kini masih terus berjalan.

"Komunikasi terus berlanjut. Laporan ke Bawaslu kemudian MK," kata Chico kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Chico menuturkan, kedua pihak juga sudah memiliki empat kesamaan pandang mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Pertama adalah kesimpulan bahwa Pemilu 2024 adalah Pemilu paling buruk di era reformasi.

"Kedua, kecurangan dilakukan secara masif dari hulu ke hilir, multistage dan memenuhi aspek terstruktur, sistematis dan masif," ujar Chico.

Lebih lanjut, TPN dan Timnas AMIN juga sepakat menilai Presiden Joko Widodo terlibat dalam pemenangan Prabowo-Gibran.

Ia menyebut, Jokowi nyata-nyata terlibat memenangkan paslon nomor urut 2 melalui beragam intervensi yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif.

Baca juga: Canggihnya Jalan Tol IKN Nusantara Bisa Isi Daya Mobil Listrik Seperti di Swedia, Cek Cara Kerjanya

Keempat, ia menjelaskan mengapa Pemilu 2024 dinilai prosesnya bermasalah.

"Pemilu bermasalah karena, pertama, legalitas hukum Prabowo-Gibran bermasalah berdasarkan keputusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujar dia.

"Kedua, kecurangan Pemilu berdampak pada kredibilitas Pemilu yang rusak sehingga hasilnya pun akan sulit diterima.

Ketiga, KPU dan Bawaslu relatif gagal sebagai penyelenggara Pemilu," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan menambahkan bahwa komunikasi antara kedua pihak dilakukan di level pimpinan dan tim hukum.

Ia pun membenarkan, Timnas Amin dan TPN sudah memiliki kesamaan pandangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Timnas Amin menyebutkan bahwa Pemilu bermasalah karena empat hal.

"Pertama, laporan kecurangan yang sangat banyak. Kedua, penggelembungan suara.

Tiga, sistem IT (Informasi dan Teknologi) Komisi Pemilihan Umum, dan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif," jelas Iwan.

"Ya, muaranya (akan laporan) ke MK," katanya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Prabowo, Yusril Prediksi Kubu 01 dan 03 Minta Pembatalan Hasil Pilpres

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved