Berita Kaltim Terkini

OJK Kaltim-Kaltara Bakal jadi Kantor Regional Kalimantan, Faktor IKN Jadi Penentu?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bakal menjadi kantor regional Kalimantan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
OJK KALTIM - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat penyerahan hibah, Kamis 15 Februari 2024 didampingi Kepala OJK Kaltim-Kaltara Made Yoga Sudharma.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Sebelumnya, Pemprov Kaltim menyerahkan hibah barang milik daerah kepada OJK RI dalam rangka mendukung perkembangan sektor jasa keuangan di wilayah Kalimantan, khususnya di Kaltim dan IKN (Ibu Kota Nusantara).

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan NPHD dan BAST oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar digelar Kamis 15 Februari 2024.

Penandatanganan NPHD dan BAST dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HAM Rifaddin Samarinda.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Deputy Komisioner OJK RI Imansyah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Kordinator Wilayah Kalimantan Darmansyah, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, serta jajaran OJK Kaltim Kaltara.

Akmal Malik menjelaskan penyerahan hibah barang milik daerah kepada OJK RI merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar keduanya.

Tentu ini juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim dan wilayah Kalimantan.

Baca juga: Pinjol Jadi Modal Judi Online, OJK Kaltim-Kaltara Imbau Sesuai Kebutuhan dan Laporkan Pelanggaran

Ia menilai bahwa keberadaan OJK RI di Kaltim sangat penting dan strategis, terutama setelah ditetapkannya IKN sebagai ibu kota baru negara RI di Kaltim.

"Kaltim memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yaitu 6,2 persen, di atas rata-rata nasional. OJK RI tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping dan pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor jasa keuangan," jelas Akmal Malik, Jumat (16/2/2024).

Ia menambahkan bahwa dengan selesainya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, ia yakin akan banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kaltim, terutama di IKN yang terus berkembang.

Oleh karena itu, ia mengharapkan OJK RI dapat memberikan fasilitas dan perlindungan kepada konsumen dan pelaku jasa keuangan di Kaltim.

"Itulah kenapa kita memberikan fasilitas kepada OJK RI, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner OJK RI Mahendra Siregar yakin bahwa perkembangan perekonomian di Kaltim bisa meningkat tajam.

Pasalnya, Kaltim merupakan wilayah yang sangat luar biasa saat ini dengan adanya pembangunan kota baru.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim kepada OJK RI.

Fasilitas yang diberikan oleh Pemprov Kaltim akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh OJK RI dalam konteks perkembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di wilayah Kalimantan, termasuk di IKN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved