Berita Kaltim Terkini

OJK Kaltim-Kaltara Bakal jadi Kantor Regional Kalimantan, Faktor IKN Jadi Penentu?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bakal menjadi kantor regional Kalimantan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
OJK KALTIM - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat penyerahan hibah, Kamis 15 Februari 2024 didampingi Kepala OJK Kaltim-Kaltara Made Yoga Sudharma.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bakal menjadi kantor regional Kalimantan.

Rencana ini peningkatan status menjadi Kantor OJK Koordinator Kalimantan ini tentu adanya beberapa faktor.

Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Made Yoga Sudharma menyampaikan, keputusan ini berdasarkan pertimbangan strategis.

Kaltim disebutnya memiliki kontribusi ekonomi hampir 50 persen.

"Kami melihat Kaltim ini sangat strategis. Ekonominya mencapai 46 persen dari seluruh Kalimantan, dan dengan Kalimantan Utara lebih dari 50 persen," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Kinerja Perbankan Kalimantan Tumbuh Positif, Pertambangan Sumbang Terbesar Kredit Korporasi

Baca juga: OJK Kaltim-Kaltara Awasi Aliran Dana Ilegal, Made Yoga Sudharma Sorot Selama Pemilu 2024

Rupanya, posisi Kaltim yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) juga jadi faktor penentu.

Bukan rahasia lagi, IKN di Bumi Etam menjadi magnet untuk lembaga vertikal bakal ramai berkantor di Kaltim

Audensi dengan Pj Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, pihak OJK sudah menyampaikan maksud dan tujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi kantornya.

Sebelumnya, kantor koordinator atai regional sendiri berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kantor ini akan menjadi pusat koordinasi untuk seluruh Kalimantan.

Made menjelaskan, bahwa saat ini ada 16 pegawai organik, namun dengan peningkatan status menjadi kantor regional, nantinya pegawai yang diusulkan adalah 47 orang.

Proses pemindahan dan penataan akan dimulai tahun 2024 ini.

Nantinya renovasi gedung utama dan penataan ulang dua gedung dimulai pada tahun 2025.

Meskipun penambahan bangunan terbatas karena kondisi tanah, OJK akan memaksimalkan yang ada.

"Kantor akan diubah menjadi kantor koordinator wilayah Kalimantan, menandai perubahan status internal yang mencakup regional," tegas Made.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved