Berita Berau Terkini
Agar ODGJ Tak Lagi Dikirim ke Luar Daerah, Dinsos Berau Terus Upayakan Pembangunan Rumah Singgah
Agar ODGJ tak lagi dikirim ke luar daerah, Dinsos Berau terus mengupayakan pembangunan rumah singgah.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Sosial (Dinsos) Berau terus mengupayakan pembangunan rumah singgah ke Pemprov Kaltim.
Upaya ini dilakukan agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak perlu lagi dikirim ke luar daerah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi mengatakan, ada dua instansi yang amemiliki kewenangan mengurusi ODGJ.
Kedua instansi tersebut yakni Dinsos Berau dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau.
Baca juga: Tanggapan Dinsos Berau Atas Rencana Penggantian BLT El Nino ke Mitigasi Risiko Pangan
Selama ini jika ada ODGJ, lanjutnya, selalu disarankan untuk dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) provinsi.
“Tugas kami membantu ODGJ yang kurang mampu. Kalau sakit tentu menjadi ranah Dinkes,” ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (21/2/2024).
Sementara yang menjadi kewenangan kabupaten, yakni ODGJ yang ada di luar panti.
Padahal, masih ada keluarga yang bisa merawat tapi kurang mampu, sehingga pemerintah bisa membantu dengan memberikan bantuan.
Jika memungkinkan, pihaknya mendorong pihak provinsi untuk membuat rumah singgah di Berau.
Namun, semua itu jelas memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Kami pernah mengirim beberapa ODGJ ke panti sosial di provinsi. Bahkan, salah satunya disekolahkan di Banjarmasin,” ungkapnya.
Jika mereka berkelakuan baik, maka bisa saja dimanfaatkan untuk bekerja di sana.
Kendati begitu, jumlah ODGJ yang bisa bekerja sangat sedikit.
Baca juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional, Dinsos Berau Beri Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu
Mereka yang masih reaktif, ada yang dipulangkan dan dikembalikan ke keluarganya.
Pasalnya, mereka tidak bisa sembuh 100 persen. Harus rutin minum obat setiap hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.