Berita Bontang Terkini
Apes, Warga Teluk Pandan Diringkus Polres Bontang usai Beli Sabu
Apes, warga Teluk Pandan diringkus Polres Bontang usai membeli narkoba jenis-jenis sabu.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Apes! Warga Teluk Padan, Kutai Timur, IM (36) diciduk Satresnarkoba Polres Bontang, di Jalan Oksigen RT 14, Kelurahan Guntung, Bontang Utara, usai membeli sabu pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 17.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat.
"Kami dapat laporan, tersangka dicurigai bawa narkoba," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Warga Tanjung Laut Bontang Ditangkap Polisi, 33 Poket Sabu Berhasil Diamankan
Benar saja saat diamankan, polisi menemukan 1 poket barang bukti sabu, yang disembunyikan . Ia mengaku membeli narkoba tersebut di Teluk Pandan.
Selain itu, kata Lukito, pihaknya juga mengamankan satu korek gas, ponsel dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan kini sudah diamankan di Mapolres Bontang. “Kami masih kembangkan dari mana dia beli sabunya itu,” ungkapnya.
Baca juga: Harga Beras di Bontang Kalimantan Timur Tembus Rp16.500 Per Kilogram
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240221_peredaran-sabu-Bontang.jpg)