Pemilu 2024
Pemilu 2024 Catat 245 Petugas KPPS Ditangani Tim Medis, Dinkes Kaltim Sebut tak Ada yang Meninggal
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami sakit saat berlangsungnya Pemilu 2024 tercatat oleh Dinas Kesehatan Provinsi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami sakit saat berlangsungnya Pemilu 2024 tercatat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Tim medis dijelaskan pihak Dinkes Kaltim, menangani 245 petugas KPPS yang mengalami sakit.
Gangguan kesehatan akibat kelelahan saat bertugas pada hari pencoblosan Pemilu 2024 di Bumi Etam juga ikut terjadi pada petugas KPPS.
Baca juga: Walikota Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Petugas KPPS yang Kecelakaan Saat Bertugas
Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin mengungkapkan gangguan kesehatan dialami petugas KPPS paling banyak berupa dehidrasi, kelelahan dan maag.
Sebagian besar petugas yang sakit adalah perempuan sebanyak 150 orang. Sedangkan berjenis kelamin laki-laki berjumlah 95 orang.
"Dirawat di rumah sakit ada, serta juga yang rawat jalan ada. Untuk petugas KPPS dan PTPS, masih aman, tidak ada yang meninggal," tegas dr. Jaya, Selasa (20/2/2024).
"Adapun yang meninggal dunia itu, seorang Linmas di Berau, yang jatuh di toilet rumahnya karena kelelahan," sambungnya.
Pihaknya telah melakukan siaga pengawasan dan pelayanan kesehatan untuk tempat pemungutan suara (TPS) di 10 kabupaten dan kota di Kaltim.
Baca juga: Petugas KPPS Dilindungi BPJS Kesehatan
Pekerjaan petugas pemilu yang sangat rentan mengalami gangguan kesehatan, dan sangat melelahkan tentunya membuat pihaknya ikut bersiaga.
"Kami mengikuti imbauan dari Pj Gubernur Kaltim, bahwa dari setiap Puskesmas wajib menugaskan petugas untuk keliling ke TPS. Kalau satu per satu per TPS, petugas tidak cukup, karena Puskesmas hanya ada 188 saja, sedangkan TPS berjumlah 11.441," jelasnya.
Dinkes Kaltim pun telah berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan kesehatan dan keselamatan petugas Pemilu.
Petugas Pemilu sendiri sudah dilengkapi dengan honor, BPJS, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), termasuk santunan kematian.
Nantinya, ke depan pada Pilkada, pihaknya bakal menyiapkan vitamin dan petugas kesehatan.
Baca juga: KPU Berau Akui Ada Petugas KPPS yang Masuk Rumah Sakit
Hal ini juga diimbau dr. Jaya agar partai politik melakukan hal sama pada saksi mereka di TPS.
"Saya juga menyarankan kepada pengurus partai politik yang menugaskan saksinya, agar diberikan santunan, baik honor, BPJS, JKK, dan santunan kematian," imbaunya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.