Rabu, 6 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Proyek DAS Ampal Belum Selesai, Peradi Balikpapan Ancam Laporkan Kadis PU Dugaan Keterangan Palsu

Ketua Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan, beranggapan bahwa proyek drainase di Balikpapan belum selesai 100 persen

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
DAS AMPAL - Kondisi terakhir di Jalan MT Haryono, Balikpapan, yang merupakan bagian dari proyek DAS Ampal, Selasa (20/2/2024). Ketua Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan, menganggap proyek drainase di Balikpapan belum selesai 100 persen, menuduh Kepala Dinas Pekerjaan Umum memberikan keterangan palsu, dan mengancam akan melaporkan pernyataan tersebut ke ranah hukum karena berpotensi merugikan masyarakat Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan, beranggapan bahwa proyek drainase di Balikpapan belum selesai 100 persen.

Hal ini diungkapkan dalam menanggapi pernyataan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang menyatakan bahwa proyek tersebut telah selesai.

Menurut Piatur, banyak aspek yang belum selesai. Mulai dari separator, badan jalan yang belum diaspal, bahu jalan yang dianggap belum selesai.

"Jadi secara de facto proyek ini belum selesai. Orang awam juga bisa menyaksikan bahwa ini belum selesai 100 persen," tegas Piatur, Rabu (21/2/2024).

Piatur menilai bahwa laporan Kadis PU kepada Walikota yang mengatakan proyek tersebut telah selesai 100 persen adalah keterangan palsu.

Baca juga: Proyek DAS Ampal Rampung, Walikota Rahmad Masud Siapkan Dana Kerohiman bagi Pelaku UMKM Terdampak

Baca juga: Walikota Balikpapan Ungkap Progres Terkini Proyek DAS Ampal: Tersisa Dikit-dikit Aja

Ia pun berencana untuk menempuh langkah hukum atas pernyataan tersebut.

"Sebab penderitaan masyarakat di Balikpapan, baik kemacetan, baik dengan debu, kalau lagi panas, banjir kalau lagi hujan, masalah kecelakaan, risiko-risiko lain," ujarnya.

Disamping itu, Piatur turut melayangkan surat terbuka kepada Kejari Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, dan Polda Kaltim agar segera turun memeriksa pekerjaan proyek tersebut.

Pasalnya menurut dia, ketiga instansi aparat penegak hukum (APH) tersebut memiliki bidang khusus yang menangani tipikor.

Apalagi menurut Piatur proyek tersebut telah menyalahi aturan karena tidak selesai tepat waktu dan telah melewati batas SP3.

Piatur pun meminta kepada para penegak hukum untuk segera memeriksa proyek tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat Balikpapan.

"Kami mohon kepada kejari untuk langsung memeriksa ini. Karena faktanya di lapangan pun belum selesai," pintanya.

Sebelumnya, Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan bahwa proyek drainase di Balikpapan telah selesai 100 persen.

Ia pun meminta komitmen dari kontraktor pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi.

Baca juga: Pengecoran Bahu Jalan di Proyek DAS Ampal Dikebut Jelang Kontrak Perpanjangan Berakhir

Namun, pernyataan Walikota tersebut dibantah oleh Piatur.

"Masyarakat masih mengeluhkan kondisi jalanan yang masih belum selesai dan menyebabkan berbagai masalah seperti kemacetan, debu, dan banjir," pungkas Piatur. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved