Berita Balikpapan Terkini
Pengecoran Bahu Jalan di Proyek DAS Ampal Dikebut Jelang Kontrak Perpanjangan Berakhir
Pengerjaan proyek pengendalian banjir atau daerah aliran sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono Balikpapan mengebut penyelesaian tahap akhir
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah mendapat perpanjangan waktu hingga 19 Februari 2024, pengerjaan proyek pengendalian banjir atau daerah aliran sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono Balikpapan mengebut penyelesaian tahap akhir.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp136 miliar dengan skema tahun jamak atau multiyears ini seharusnya rampung pada 31 Desember 2023. Namun mendapat perpanjangan waktu selama 50 hari kerja, terhitung dari 1 Januari 2024.
Polemik dari molornya pengerjaan proyek DAS Ampal ini kerap menjadi sorotan berbagai pihak. Mengingat, dampak pengerjaan proyek DAS Ampal melekat dirasakan masyarakat Balikpapan.
Terlebih, kondisi kontur jalan yang rusak. Lantas membuat jalan tampak berdebu ketika cuaca sedang terik. Hingga kerap memicu kemacetan lantaran pengerjaan proyek masih terus berprogres.
Baca juga: Soal Target Penyelesaian Proyek DAS Ampal Balikpapan, Warga Pasrah Menunggu Hasil Akhir
Baca juga: Progres Pengerjaan DAS Ampal Balikpapan Tersisa 15 Persen, Fokus Tahap Penambahan Bahu Jalan
Kini, proyek yang digarap oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa ini tengah berfokus dalam upaya memperbaiki kontur jalan yang terdampak. Dengan melakukan pengecoran bahu jalan, khususnya di sepanjang Jalan MT Haryono Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Nanti PU (Dinas Pekerjaan Umum) yang jelaskan. Sebenarnya sudah cuma sisa dikit-dikit aja," kata Walikota Rahmad Mas'ud, saat dijumpai awak media, Senin (19/2/2024).
Supervisor PT Fahreza Duta Perkasa, Eri mengatakan pihaknya tengah memaksimalkan pekerjaan untuk mengejar sisa capaian 10 persen tahap finishing.
"Peluang perpanjangan waktu ini kita manfaatkan secara maksimal, untuk mengejar sisa pengerjaan proyek yang sekarang fokusnya pada pengecoran jalan," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Perpanjangan masa pekerjaan memang dibutuhkan. Pasalnya, pengecoran bahu jalan juga membutuhkan tahap perapian.
Namun secara teknis, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan belum menentukan titik terang mengenai keberlanjutan dari pengerjaan royek tersebut.
Baca juga: Dewan Berkeyakinan Proyek DAS Ampal Tak Selesai Tepat Waktu, Sabaruddin Sarankan APH Lakukan Audit
Konsekuensi perpanjangan hingga 50 masa kerja ini, terdapat nilai denda berjalan yang wajib dibayar yakni 1/1.000 dikali nilai kontraktor.
"Perkembangannya sekarang tahap pengecoran. Soal presentase tunggu dulu, saya akan adakan rilis besok. Karena (pengerjaan proyek) masih sampai tengah malam," pungkas Kepala DPU Balikpapan Rita. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
AXIS CUP 2025 Sukses Digelar di Balikpapan, Bukti Pesatnya Pertumbuhan Esports di Kota Beriman |
![]() |
---|
Sehat Bersama TNI, Ratusan Warga Balikpapan Antusias Ikuti Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Penyediaan Air Bersih di Balikpapan, DPRD Minta PDAM Buat Sumur Bor untuk Penanganan Sementara |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Layanan Air Bersih di Kota Minyak |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Susun Daftar Properti Investasi untuk Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.