Tribun Kaltim Hari Ini

Walikota Balikpapan Ungkap Progres Terkini Proyek DAS Ampal: Tersisa Dikit-dikit Aja

Setelah mendapat perpanjangan waktu hingga 19 Februari 2024, pengerjaan proyek pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal dipercepat

|
Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Head Line Tribun Kaltim 20 Februari 2024. Setelah mendapat perpanjangan waktu hingga 19 Februari 2024, pengerjaan proyek pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal dipercepat 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah mendapat perpanjangan waktu hingga 19 Februari 2024, pengerjaan proyek pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono Balikpapan terus mempercepat penyelesaian tahap akhir.

Proyek yang menelan anggaran Rp136 miliar dengan skema tahun jamak atau multiyears ini seharusnya rampung pada 31 Desember 2023.

Namun mendapat perpanjangan waktu selama 50 hari kerja, terhitung dari 1 Januari 2024.

Polemik dari molornya pengerjaan proyek DAS Ampal ini kerap menjadi sorotan berbagai pihak.

Baca juga: Truk Amblas di DAS Ampal Diduga Over Kapasitas, Ini Aturan Kendaraan Angkutan Barang di Balikpapan

Mengingat, dampak pengerjaan proyek DAS Ampal sangat dirasakan masyarakat Balikpapan.

Terlebih, kondisi kontur jalan yang rusak., jalan berdebu ketika cuaca sedang terik, berlumpur saat hujan, hingga memicu kemacetan lalu lintas kendaraan.

Terkini, proyek yang digarap kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa ini tengah berfokus memperbaiki kontur jalan yang terdampak.

Dengan melakukan pengecoran bahu jalan, khususnya di sepanjang Jalan MT Haryono Balikpapan.

"Nanti PU (Dinas Pekerjaan Umum) yang jelaskan. Sebenarnya sudah, cuma tersisa dikit-dikit aja," kata Wali Kota Rahmad Mas'ud, saat dijumpai awak media. Senin (19/2/2024).

Supervisor PT Fahreza Duta Perkasa, Eri mengatakan, pihaknya tengah memaksimalkan pekerjaan untuk mengejar sisa capaian 10 persen tahap finishing.

"Peluang perpanjangan waktu ini kita manfaatkan secara maksimal, untuk mengejar sisa pengerjaan proyek yang sekarang fokusnya pada pengecoran jalan," ujarnya, Senin (19/2/2024).

Perpanjangan masa pekerjaan memang dibutuhkan.

Pasalnya, pengecoran bahu jalan juga membutuhkan tahap perapian.

Peluang Golkar Kaltim merebut tiga kursi untuk DPR RI hasil Pemilu Legislatif 14 Februari lalu terbuka
Head Line Tribun Kaltim 20 Februari 2024. Setelah mendapat perpanjangan waktu hingga 19 Februari 2024, pengerjaan proyek pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal dipercepat (Tribun Kaltim)

Namun secara teknis, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan belum menentukan titik terang mengenai keberlanjutan dari pengerjaan proyek tersebut.

Konsekuensi perpanjangan hingga 50 masa kerja ini, terdapat nilai denda berjalan yang wajib dibayar yakni 1/1.000 dikali nilai kontraktor.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved