Ibu Kota Negara

Dampak Rumah ASN di IKN Nusantara Belum Siap 100 Persen, Perpindahan PNS Molor dan Jumlah Jadi 6.000

Berikut dampak rumah ASN di IKN Nusantara belum siap 100 persen. Perpindahan PNS molor dan jumlah jadi 6 ribu orang.

Kompas.com/Dok Danis H Sumadilaga
Penampakan rumah tapak jabatan menteri di IKN Nusantara - Berikut dampak rumah ASN di IKN Nusantara belum siap 100 persen. Perpindahan PNS molor dan jumlah jadi 6 ribu orang. 

Prioritas 1 yang akan pindah 179 eselon I di 38 K/L,

Prioritas 2 ada 91 eselon I di 29 K/L, dan

Prioritas 3 ada 378 eselon I di 59 K/L.

Ia juga mengatakan, sistem kerja ASN di ASN berbeda seperti di Jakarta.

ASN di IKN, kata dia, akan bekerja berbasis shared sharing.

"Jadi sistem pemerintah berbasis elektronik sudah jalan, sistem kerjanya juga basisnya ke depan akan sangat efektif shared office, shared system dan seterusnya," ucap dia.

Baca juga: Terobosan IKN Nusantara, Buat Jalan Tol Bisa Isi Daya Mobil Listrik Saat Melintas, Mirip di Swedia

Tahap Pertama bakal dapat tunjangan pionir

Rencananya, ada lima tahap pemindahan ASN ke IKN Nusantara, khusus di tahap pertama, ASN akan mendapatkan tunjangan pionir.

Menurut MenpanRB, Abdullah Azwar Anas, tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara ini bukan tambahan tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pemerintah juga sedang membahas tunjangan khusus (tunjangan pionir) bagi ASN yang pindah pada tahap pertama. 

 "Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yng bekerja di IKN,” jelas Anas dalam keterangannya, Jum'at (2/2/2024) seperti dikuitp TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan skema kerja bagi ASN yang sesuaikan dengan konsep kota pintar atau smart city IKN. 

Anas menyampaikan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). 

Baca juga: Daftar Negara Asing yang Minat Investasi di IKN Nusantara, Ada 3 Sektor yang jadi Incaran

Nantinya, IKN Nusantara akan menerapkan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.

Kemudian juga penerapan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru baik fleksibel dan kolaboratif dilaksanakan dengan integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved