Pilpres 2024
KPU Klaim Sudah Lakukan Audit Forensik Sirekap, Mahfud MD: Masih Gak Karuan Juga
KPU klaim sudah lakukan audit forensik Sirekap. Cawapres 03, Mahfud MD sebut masih gak karuan juga.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.
KPU klaim sudah lakukan audit forensik Sirekap.
Cawapres 03, Mahfud MD sebut masih gak karuan juga.
Ya, Mahfud MD mempertanyakan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU sudah diaudit oleh lembaga berwenang.
Sebab sampai saat ini kata Mahfud, perhitungan suara melalui Sirekap masih tidak benar sehingga ia tetap mengusukan audit digital forensik dilakukan oleh lembaga independen.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak Bisa Dipakai Selidiki Kecurangan Pilpres
Baca juga: Nasdem, PKB, PKS yang Usung Anies-Muhaimin Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres
Baca juga: Cek Jadwal Pengumuman Capres-Cawapres Pemenang Pilpres 2024 dan Pelantikan, Siapa Presiden ke 8?
"Audit digital forensik usul saya dan masyarakat. Sirekap itu kan sampai sekarang masih gak karuan juga. Katanya sudah diaudit oleh yang berwenang. Kapan diaudit dan bentuknya seperti apa? Tentu ada sertifikasinya ya," kata Mahfud usai bertemu Menko Polhukan Hadi Tjahjanto, di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (22/2/2024).
Menurut Mahfud, jika ingin obyektif, maka audit Sirekap mestinya dilakukan oleh lembaga independen.
"Kalau mau obyektif, ya audit digital forensiknya itu oleh lembaga independen. Oleh para ahli komputer, kan sudah banyak tuh korporasi-korporasi yang bergerak di bidang itu, perguruan tinggi, profesional di lapangan kan banyak ya, itu saja yang sudah memberi laporan ini," ujarnya.
Mahfud menilai audit digital forensik sangat diperlukan.
Baca juga: Karut Marut Sirekap, Eks Ketua PP Muhammadiyah: Ini Penghinaan Besar untuk Indonesia
"Karena kesalahannya itu berulang ulang. Sampai hari ini dan terjadi di berbagai tempat. Kalau kesalahannya dua atau tiga gitu, ini puluhan nih dan bervariasi. Oleh sebab itu audit itu menjadi penting," katanya.
"Bahwa nanti penghitungannya tetap berdasar C1 itu ya. Bahwa itu nanti hasil akhirnya," kata Mahfud.
Soal penghitungan C1, kata Mahfud nanti prosesnya akan dibuktikan di pengadilan MK.
"Tapi digitalnya ini kan bisa menjadi bagian dari masalah pemilu," kata Mahfud.
"MK tetap jalan di luar forensik. MK itu kasus sendiri ya. Itu sudah ada tim hukumnya. Itu jalan sendiri, ndak ada kaitan langsung lah. Bisa sendiri-sendiri sebagai pertanggung jawaban KPU. Pertanggung jawaban hukumnya di MK," ujar Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.