Berita Nasional Terkini
Segera Lapor SPT Tahunan! Begini Caranya, Ada Sanksi Bagi yang Tidak Lapor, Batas 31 Maret 2024
Inilah cara lapor SPT tahunan 2024 secara online maupun offline, segera lapor karena batas waktu untuk orang pribadi hingga 31 Maret mendatang.
7. Jika tidak memiliki utang pajak dan lainnya maka akan muncul status pada SPT yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian, lakukan isi SPT sesuai dengan status.
8. Jika sudah selesai, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar yang dipilih wajib pajak.
9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor telepon dan klik tombol kirim SPT.
10. Apabila sudah selesai, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan.
Cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara offline
1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdekat
2. Sampaikan ke petugas bahwa Anda akan melapor SPT Tahunan
3. Petugas akan memberi formulir dan nomor antrian
4. Isi formulir dengan lengkap
5. Tunggu nomor antrian dipanggil
6. Serahkan formulir yang telah diisi kepada petugas
7. Petugas akan menginput data yang terdapat di formulir
8. Jika sudah selesai, Anda akan mendapat bukti lapor SPT Tahunan.
Baca juga: Hasil Pajak Perhotelan Penajam Paser Utara Naik, Safwana Sebut Ada Efek Makmur Marbun
Cara Cek Nomor EFIN Jika Lupa
1. Mengirimkan e-mail ke alamat kantor pajak "kpp.xxx@pajak.go.id" (tanpa tanda kutip). Alamat email kantor pajak lebih lengkapnya bisa dilihat di https://www.pajak.go.id/unit-kerja/.
2. Tulis "Permintaan EFIN" di bagian subjek e-mail. Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif.
3. Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.