Terima DBH Sawit, Pemkab Landak Terdepan Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi BPJS Ketenagakerjaan
Terima DBH Sawit, Pemkab Landak Terdepan Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO - Memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Setelah menerima Dana Bagi Hasil Sawit dari pemerintah pusat, Pemkab Landak mendaftarkan 2.700 pekerja perkebunan sawit sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan pemberian simbolisasi pendaftaran pekerja sawit dilaksanakan di … yang dihadiri oleh PJ Bupati Landak, Samuel, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin, Perwakilan Kementerian Keuangan RI, dan Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Kalimantan, Erfan Kurniawan.
“Mereka akan mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 1 tahun, terang Samuel.
Pemerintah Kabupaten Landak mengimbau pekerja dan perusahaan di wilayahnya untuk mandiri mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Peserta untuk Kejuaraan Pencak Silat
Baca juga: Walikota Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Petugas KPPS yang Kecelakaan Saat Bertugas
“Tujuannya agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan nyaman, serta memiliki hari tua yang sejahtera”, ungkap Samuel.
Penting dicatat bahwa penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perlindungan pekerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 91 Tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kepada 3 ahli waris peserta yang masing-masing berprofesi sebagai Kepala Desa, Petugas KPPS, serta pekerja rentan dengan total manfaat senilai Rp279 juta.
Menurut data, hingga saat ini coverage peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak mencapai 40,69 persen dan terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Zainudin selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yakin dengan komitmen bersama dan dukungan dari regulasi, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Landak bisa segera tercapai.
Baca juga: Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Sigap Bayarkan Manfaat
"Dari manfaat yang kita serahkan tadi terlihat bahwa profesi apapun memiliki risiko. Sejalan dengan kampanye yang tengah kita galakkan, maka penting bagi pekerja maupun pemberi kerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga setelah itu mereka akan secara aktif mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa Kerja Keras Bebas Cemas,"jelas Zainudin.
Erfan Kurniawan selaku Kepala Kantor Wilayah Kalimantan menegaskan, bahwa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak terbatas pada pekerjaan sektor tertentu, melainkan seluruh pekerja wajib terdaftar dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Tidak hanya para pekerja yang berkantor, namun petani, nelayan, petugas pemilu, petani sawit, pekerja kebun, semua berhak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Risiko di semua lini pekerjaan tentu ada, dan pastinya para pekerja ini ingin bekerja keras tanpa merasa cemas”, tutup Erfan. (*)
Pernyataan Zaskia Adya Mecca Usai Viral Sindir Ojol Berjaket Bersih saat Bertemu Gibran |
![]() |
---|
Kasus Depresi Remaja Meningkat, Festival Kesehatan Mental Hadir di Balikpapan |
![]() |
---|
6 Daerah Penghasil Semangka Terbanyak di Kaltim, Ternyata Bukan hanya Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: Polisi Tetapkan 12 Tersangka, Termasuk Pembawa Kucing |
![]() |
---|
Bus Oleng di Penajam Paser Utara Gegerkan Warga, Sopir Diduga Mengantuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.