Tribun Kaltim Hari Ini
Warga Tarakan Rela Keluar dari Tambak untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilu di TPS 57
Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada Kamis (22/2/2024).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Hingga berita ini diturunkan TribunKaltara.co, belum ada laporan pelanggaran.
Pihaknya sudah berdiskusi dengan KPU untuk serius mengawal PSU. Jangan sampai PSU tidak sesuai mekanisme yang sudah ditentukan peraturan undang-undang.
"Karena PSU itu hanya sekali. Tidak boleh lebih dari satu kali pada TPS yang sama. Kecuali MK memerintahkan yang lain. Tapi dalam peraturan perundangan, dalam PKPU disebutkan satu kali," jelasnya.
Menjawab terkait tiga rekomendasi dari Bawaslu untu PSU,dan hanya satu yang ditindaklanjuti KPU Tarakan, ia mengungkapkan belum memenuhi syarat.
"Yang dua TPS kemarin belum memenuhi syarat sebagaimana disebutkan dalam pasal 372 dan juga pasal 80 PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Kami kembalikan ke KPU sebagai pelaksana teknis. Karena kajian KPU untun dua TPS lainnya tidak memenuhi syarat PSU," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS, Berikut Rinciannya
Dia menjelaskan bahwa kemarin ternyata ada surat RI terkait penyamaan persepsi dan poin D yang sempat disampaikan ke KPU.
Ternyata tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dipersepsikan dalam surat antara KPU dan Bawaslu.
Dari sisi rekomendasi yaitu berjenjang dan tidak memenuhi prosedur. Sebagaimana disebutkan pasal 372 dan pasal 80 PKPU Nomor 25 Tahun 2023, maka bisa jadi belum memenuhi syarat.
"Sehingga ketika tidak memenuhi syarat, berarti kan tidak memungkinkan adanya PSU," terangnya.
Menurutnya ada beberapa syarat harus dipenuhi. Di antaranya syarat berkaitan DPTb sesuai pasal 37 dan pasal 80. "Bahwa dalam poin tidak memenuhi syarat PSU," ujarnya.

PEMILIHAN ULANG DIGELAR DI TPS 57
- Warga rela keluar dari tambak untuk mencoblos ulang
- Suasana pemilihan sama seperti saat pencoblosan pertama tanggal 14 Februari 2024
- KPU dan Bawaslu perketat pengawasan selama pemilihan ulang
(TribunKaltara.com/andi pausiah)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.