Tribun Kaltim Hari Ini

Warga Tarakan Rela Keluar dari Tambak untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilu di TPS 57

Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada Kamis (22/2/2024).

|
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
PEMILIHAN ULANG PEMILU - Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Ada rekomendasi Bawaslu Tarakan terkait adanya temuan pelanggaran yang terjadi di TPS 57. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis (22/2/2024).

Ini setelah keluar keputusan KPU Kota Tarakan. Serta rekomendasi Bawaslu Tarakan terkait adanya temuan pelanggaran yang terjadi di TPS 57.

Masyarakat sudah memadati lokasi Jalan Wijaya Kusuma sejak pagi hari. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 57 tercatat sebanyak 274 orang.

Suasana pemilihan ulang terasa sama seperti masa pencoblosan tanggal 14 Februari kemarin. Warga antre menunggu dipanggil untuk masuk ke dalam TPS.

Baca juga: BNNP Kaltara Duga Bandar Narkoba Ikut Nyaleg, KPU Tarakan Malah Bilang Begini

Salah seorang pemilih, Syahril yang berasal dari warga RT 48 mengaku pemilihan kedua tidak berbeda seperti hari pencoblosan kemarin.

"Kalau perbedaan tidak ada. Sama saja. Yang kedua ini sama saja," kata Syahril.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang membantu calon pemilih untuk memasukan surat suara sesuai dengan warna dari kotak suara saat simulasi pemungutan suara.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang membantu calon pemilih untuk memasukan surat suara sesuai dengan warna dari kotak suara saat simulasi pemungutan suara. (Warta Kota/Yulianto)

Dia sendiri dikabari bahwa ada PSU dari Ketua RT tiga hari lalu. "Tadi coblos lima surat suara, yah siapapun naik semogalah jadi pemimpin yang amanah," harap Syahril.

Selain Syahril, ada juga Muhajir warga RT 48. Dia sangat menyayangkan adanya pemilihan ulang.

"Tapi mau gimana sudah aturannya. Kalau dapat informasi disuruh pilih ulang, kemarin lusa," ujarnya.

Padahal posisi sedang berada di tambak. Tapi karena dapat informasi harus memilih dan mencoblos ulang, mau tak mau harus keluar dan kembali ke Tarakan, Kalimantan Utara.

"Kalau pilihan tadi sama dengan yang dicoblos kemarin, ada lima surat suara juga tadi," akunya.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilpres di TPS 13 Kelurahan Damai Balikpapan, Buntut Kejanggalan Data Pemilih

Dia berharap pilihannya bisa memenangkan pemilu 2024 dan menjadi pemimpin serta perwakilan terbaik saat sudah duduk di kursi.

"Semoga amanah," pungkasnya. Komisioner Bawaslu Kaltara ikut memantau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 57 Karang Anyar Kota Tarakan.

Arif Rochman, selaku Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltara mengatakan, sebelum TPS dibuka, pengawas sudah standby mengawasi persiapan sampai dibukanya TPS.

"Mulai dari 7 KPPS ada di tempat, dua trantib, ada pengawas dalam hal ini PKD, karena PTPS sudah berakhir masa jabatannya. Pantauan siang ini, masih kondusif," beber Arif.

Baca juga: Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pemilu di Samarinda, Rekomendasi RT tak Berlaku 

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved