Coblos Ulang Capres di Balikpapan

Pemungutan Suara Ulang di Balikpapan tak Terpantau Pengawas TPS, Bawaslu Beber Alasannya

Bahkan suara Prabowo-Gibran di TPS tersebut unggul 70 persen dari keduanya dengan jumlah DPTb sebanyak 265.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Lokasi pemungutan suara ulang di Balikpapan. Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kegiatan proses Pelaksanaan pemungutan suara ulang hingga penghitungan surat suara di TPS 31 Kelurahan Damai, Kota Balikpapan yang diselenggarakan pada Sabtu pagi (24/2/2024) pagi tidak dihadiri oleh petugas Pengawas TPS atau PTPS.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan karena masa tugas petugas PTPS sebelumnya telah berakhir pada 14 Februari 2024.

Hanya saja, kata dia, dalam pemungutan suara ulang tersebut Bawaslu Provinsi, Bawaslu Balikpapan, dan Panwascam turut hadir untuk memastikan kelancaran proses pengawasan pemungutan suara ulang.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur memiliki tugas untuk memonitoring dan memastikan proses pengawasan pemungutan suara ulang ini berjalan dengan lancar.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Lagi di TPS Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 Balikpapan

"Sebetulnya bukan hanya Bawaslu Provinsi, Bawaslu Balikpapan dan Panwascam juga hadir di sini," katanya saat ditemui TribunKaltim.co di lokasi pemungutan suara ulang.

Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini bukan hanya terjadi di Balikpapan saja, tetapi juga di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Berau.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi.
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kaltim sama kasus pelanggarannya, orang yang tidak memiliki hak pilih tapi menggunakan hak pilihnya di TPS," sebutnya.

Galeh menambahkan bahwa pemungutan suara ulang di Kalimantan Timur seringkali terkait dengan pelanggaran, seperti pemilih dari luar wilayah yang mencoblos di TPS.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan Akibat Kelalaian yang Bersifat Paripurna

Di Kota Balikpapan, pemungutan suara ulang dilakukan hanya untuk calon presiden dan wakil presiden.

Sedangkan di daerah lainnya, pemilihan ulang mencakup lima surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden.

Paslon Prabowo-Gibran Menang Lagi

Pasangan Calon Presiden Prabowo-Gibran masih tetap menang pada pemungutan suara ulang di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digelar, Sabtu (24/2/2024).

Proses penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran itu memiliki sebanyak 43 suara.

Kemudian disusul oleh Paslon nomor urut 03 Ganjar - Mahfud yang memiliki sebanyak 20 surat suara, sedangkan Paslon 01 Anies- Muhaimin hanya memiliki 15 suara.

"Semua suara sah semua, dan yang hadir ada 78 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total keseluruhan 265 DPT," kata ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 031 Didit Ibnu Rozat seusai penghitungan suara.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi.
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved