Coblos Ulang Capres di Balikpapan
Pemungutan Suara Ulang di Balikpapan tak Terpantau Pengawas TPS, Bawaslu Beber Alasannya
Bahkan suara Prabowo-Gibran di TPS tersebut unggul 70 persen dari keduanya dengan jumlah DPTb sebanyak 265.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kegiatan proses Pelaksanaan pemungutan suara ulang hingga penghitungan surat suara di TPS 31 Kelurahan Damai, Kota Balikpapan yang diselenggarakan pada Sabtu pagi (24/2/2024) pagi tidak dihadiri oleh petugas Pengawas TPS atau PTPS.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan karena masa tugas petugas PTPS sebelumnya telah berakhir pada 14 Februari 2024.
Hanya saja, kata dia, dalam pemungutan suara ulang tersebut Bawaslu Provinsi, Bawaslu Balikpapan, dan Panwascam turut hadir untuk memastikan kelancaran proses pengawasan pemungutan suara ulang.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur memiliki tugas untuk memonitoring dan memastikan proses pengawasan pemungutan suara ulang ini berjalan dengan lancar.
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Lagi di TPS Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 Balikpapan
"Sebetulnya bukan hanya Bawaslu Provinsi, Bawaslu Balikpapan dan Panwascam juga hadir di sini," katanya saat ditemui TribunKaltim.co di lokasi pemungutan suara ulang.
Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini bukan hanya terjadi di Balikpapan saja, tetapi juga di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Berau.

"Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kaltim sama kasus pelanggarannya, orang yang tidak memiliki hak pilih tapi menggunakan hak pilihnya di TPS," sebutnya.
Galeh menambahkan bahwa pemungutan suara ulang di Kalimantan Timur seringkali terkait dengan pelanggaran, seperti pemilih dari luar wilayah yang mencoblos di TPS.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan Akibat Kelalaian yang Bersifat Paripurna
Di Kota Balikpapan, pemungutan suara ulang dilakukan hanya untuk calon presiden dan wakil presiden.
Sedangkan di daerah lainnya, pemilihan ulang mencakup lima surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden.
Paslon Prabowo-Gibran Menang Lagi
Pasangan Calon Presiden Prabowo-Gibran masih tetap menang pada pemungutan suara ulang di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digelar, Sabtu (24/2/2024).
Proses penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran itu memiliki sebanyak 43 suara.
Kemudian disusul oleh Paslon nomor urut 03 Ganjar - Mahfud yang memiliki sebanyak 20 surat suara, sedangkan Paslon 01 Anies- Muhaimin hanya memiliki 15 suara.
"Semua suara sah semua, dan yang hadir ada 78 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total keseluruhan 265 DPT," kata ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 031 Didit Ibnu Rozat seusai penghitungan suara.

pemungutan suara ulang
Balikpapan
Kalimantan Timur
Running News
TPS 31 Kelurahan Damai
TribunBreakingNews
Budi Susilo
Bawaslu Balikpapan
Pilpres 2024 diulang
Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran Menang Lagi di TPS Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 Balikpapan |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Pilpres di TPS 31 Damai Balikpapan, KPPS Klaim tak Ada Kecolongan Lagi |
![]() |
---|
Penjelasan Noor Thoha soal Honor KPPS yang Bertugas Pemungutan Suara Ulang di TPS Balikpapan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Coblos Ulang Capres di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan, Warga Mulai Berdatangan |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Balikpapan Suara Terbanyak Real Count KPU Dapil 6, Yono Suherman Ungguli Para Petahana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.