Pileg 2024
Rekapitulasi Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024, Pantau Jumlah Kursi Partai di Samarinda
Pantau rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024, cek nama Caleg yang lolos di Samarinda dan Balikpapan, dan lainnya.
Link Real Count KPU, KLIK>>>
Informasi yang tercantum di real count KPU
Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum, setidaknya ada tiga informasi yang ditunjukkan dalam real count KPU.
Berikut di antaranya:
* Informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum
* Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU
* Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos memastikan bahwa publik bisa mengakses form C. Hasil melalui laman penghitungan real count di infopemilu.kpu.go.id.
Betty menyampaikan, informasi yang dibuka ke publik berupa foto formulir C. Hasil yang diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi SiRekap.
Selain itu, data hasil pembacaan formulir C.Hasil juga akan diunggah dalam bentuk diagram.
Dengan begitu, publik bisa mengetahui rekapitulasi suara peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Seno Aji Caleg DPRD Kaltim Suara Tertinggi Pileg 2024, Gerindra Optimis Raih 3 Kursi Legislatif
Rekapitulasi Berjenjang
KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023, untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.