Berita Berau Terkini

Resmikan TPI Tanjung Batu, Bupati Berau Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat dan PAD

Resmikan TPI Tanjung Batu, Bupati Berau Sri Juniarsih berharap bisa tingkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan asli daerah.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
HO
Bupati Sri Juniarsih Mas saat meresmikan TPI Tanjung Batu pada Minggu (25/2/2024) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, resmi beroperasi. 

TPI tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

Bupati Sri Juniarsih Mas mengatakan, TPI dibangun Pemkab Berau di atas lahan seluas 1,5 hektare dengan anggaran sebesar Rp 15 miliar.3

"TPI ini kita tujukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya para nelayan agar lebih sejahtera serta menyehatkan masyarakat di Kecamatan Tanjung Batu," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Program Prioritas Pemkab Berau 1000 Laptop Gratis untuk Guru di Bumi Batiwakkal Sudah Tuntas

Ditambahkannya, di  TPI juga ada bangunan yang berfungsi sebagai tempat pengemasan hasil nelayan untuk ekspor.

"Tentunya ekonomi masyarakat kita bisa terus meningkat," ujarnya.

Sri berharap TPI ini dapat dijaga, dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan kemudahan kepada para nelayan.

Termasuk jalan menuju ke arah laut sudah masuk dalam program kerja DPUPR untuk melebarkan jalannya.

"Agar mempermudah bongkar muat hasil tangkapan nelayan jika jalannya lebar. TPI ini mencakup Kecamatan Tanjung Batu saja tapi juga Kecamatan Maratua bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," tandasnya.

Baca juga: Baru Saja Gempa Magnitudo 2.8, Pusat Gempa Terkini Berau, Informasi Keselamatan BMKG

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati menerangkan, pelayanan sudah dilakukan sebelumnya dengan memberikan rekomendasi BBM bersubsidi bagi para nelayan

"Karena selama ini banyak nelayan yang kesulitan mendapatkan rekomendasi tersebut. Jadi kami yang berwenang bisa memberikan rekomendasi tersebut," terangnya.

Untuk proses jual beli ikan, pihaknya masih mengatur petak lapak berukuran 2x4 Meter yang jadi tempat pengepul ikan.

"Tinggal nelayan memilih mau jual di lapak mana nanti, tentunya ada biaya sewa nantinya sesuai perda," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan kendaraan roda dua yang bisa muat 1 ton untuk mengangkut hasil laut dari dermaga ke TPI.

"Jalannya itu akan dilebarkan hingga 4 meter juga sama DPUPR tahun ini," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved